02/02/2026
AktualEkonomi

Latih 1000 Juru Timbang dan Reparatir, Kemendag Bertekad Wujudkan Satu Nusa Satu Ukuran

POSSORE – Tekad Kementerian Perdagangan mewujudkan Satu Nusa Satu Ukuran terus dilakukan. Mendag Agus Suparmanto berharap dimapun masyarakat belanja ukuran atau timbangan yang mereka dapat harus sama. Ia memberi contoh belanja 1 kg gula pasir di Pasar Leuwi Panjang di Kabupaten Purwakarta akan sama dengan belanja 1 kg daging ayam di Pasar Mama-Mama di Jayapura, Papua.

Harapan ini dikemukakan Agus Suparmanto saat membuka pelatihan Reparatir alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dan Kickoff Pelatihan 1.000 Juru Timbang secara Nasional di Purwakarta Jawa Barat, Senin (2/11).

Menteri Perdagangan mengungkapkan, di masa pandemi COVID-19 ini, negara tengah mengalami perlambatan di sektor perekonomian dimana pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun masih berusaha bergerak positif.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir telah menguncang sektor riil termasuk di dalamnya sektor tenaga kerja yang jumlahnya melemahkan daya beli masyarakat Indonesia.

Namun penurunan daya masyarakat Indonesia perlu disikapi dengan tetap menjaga bahwa masyarakat memperoleh barang dan jasa tepat ukuran, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat kuantitas.

“Saya berharap pelatihan reparatir alat ukur dan kickoff pelatihan 1000 juru timbang secara nasional ini tidak hanya membantu mengarahkan sasaran tertib ukur, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui lapangan pekerjaan dalam bidang jasa usaha reparasi alat ukur yang sejalan dengan misi presiden mendorong pengembangan SDM Indonesia untuk mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju, ”tegas Agus Suparmanto.

Mendag juga menyampaikan bahwa Indonesia baru menerima penghargaan dari Organisasi Internasional untuk Metrologi Legal (OIML) tahun 2020 yaitu ” OIML Award for Countries and Economic with Emerging Metrology System ” untuk membantu dan terobosan dalam membangun metrologi legal yang melibatkan masyarakat.

” Apresiasi luar biasa kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen penuh berinovasi guna mewujudkan tertib ukur di wilayahnya. Berkat dukungan Pemerintah Daerah ini akhirnya Kemendag mendapatkan penghargaan dari OIML, ”tutur Agus.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kementerian Perdagangan bagi pengembangan metrologi legal di Kabupaten Purwakarta.

“Selain cek ukuran akurasi timbangan ( Ceu Ati) yang merupakan terobosan dari Kabupaten Purwakarta kita juga menggandeng ibu-ibu PKK untuk menyuarakan kepedulian terhadap ukuran, takaran, dan timbangan pada saat di pasar. Terobosan lainnya adalah melakukan optimalisasi tenaga honorer yang saat ini dikatakan 32 orang dengan memberikan pelatihan dan pembekalan teknis khususnya dibidang reparasi UTTP. Walaupun UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta baru beroperasi, kami akan terus mengejar hingga Kabupaten Purwakarta dapat menjadi daerah tertib ukur, ”tegas Anne.

Sekjen Kemendag, Suhanto bersama Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian juga mengemukakan bahwa Kemendag akan menyusun roadmap pelaksanaan pelatihan juru timbang dan reparatir hingga 2024. Pelatihan di Purwakarta, kata Suhanto merupakan start awal dalam rangkaian pelaksanaan pelatihan Juru Timbang dan Reparatir tersebut.

Direktur Metrologi, Rusmin Amin menambahkan akan ada langkah-langkah strategis yang tengah disusun oleh Kemendag dalam hal ini Direktorat Metrologi berkolaborasi dengan PPSDK dan Unit Metrologi Legal di daerah dalam hal penyelenggaraan pelatihan bagi juru timbang dan reparatir.

“Purwakarta menjadi titik awal dimana diharapkan lebih dari 1.000 tenaga juru timbang dan reparatir secara nasional akan dapat dilatih dalam waktu yang tidak lama. Akhir 2021 target tersebut diharapkan sudah tercapai,” kata Rusmin.

Di tempat terpisah, Dirjen PKTN, Veri Anggrijono menyambut baik pelatihan juru timbang dan reparatir secara nasional. Dengan jumlah pasar yang mencapai 15 ribu unit di seluruh Indonesia, ditempatkan 1 orang juru timbang atau reparatir melalui pelatihan ini, akan membuka peluang usaha di bidang jasa reparasi dan ini akan mendorong terciptanya pasar jasa perbaikan dimana UTTP akan terkontrol secara massif, ”jelas Veri .

Kedepan pasar terukur yang saat ini baru 1.621 pasar dapat bertambah secara signifikan. Ditjen PKTN akan terus mendukung upaya-upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan menciptakan pelaku usaha yang bertanggung jawab. (aryo)

Leave a Comment