3.8 C
New York
03/12/2024
Ekonomi

RUU Cipta Karya Abaikan Hak-Hak Pekerja

JAKARTA (Pos Sore) — Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja (Ciptaker) karena telah mengenyampingkan hak-hak pekerja sehingga tidak patut dijadikan sebagai Undang-Undang.

Penolakan ini disampaikan Fraksi Demokrat yang diwakili Sekjen Hinca Pandjaitan dalam rapat kerja, Sabtu (3/10) malam. Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menyampaikan lima catatan terkait penolakan tersebut. Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini.

Ossy menegaskan di masa pandemi seperti ini  prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19.

RUU Ciptaker membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law) karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Bangsa Indonesia sedang membutuhkan keberpihakan dari negara dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini. Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru,” terangnya

Diakuinya RUU ini di satu sisi memang bisa mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian nasional. Namun, Partai Demokrat menilai hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan.

Partai Demokrat memandang RUU Ciptaker telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, utamanya sila keadilan sosial (social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu neo-liberalistik.

“Sehingga kita perlu bertanya, apakah RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip-prinsip keadilan sosial (social justice) tersebut sesuai yang diamanahkan oleh para founding fathers kita?” ujarnya.

Kelima, Demokrat menilai selain RUU itu cacat substansi, RUU Ciptaker ini juga cacat prosedur. Fraksi Demokrat menilai, proses pembahasan hal-hal krusial dalam RUU Ciptaker ini kurang transparan dan akuntabel. (hasyim)

 

Leave a Comment