POSSORE — Untuk terus menggerakkan perekomomian nasional, Kementerian Perindustrian bekomitmen melakukan penguatan terhadap semua unit kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada dunia industri terutma sektor industri manufaktur.
Salah satu strategi yang kini dijalanjan adalah dengan pencanangan erakan zona integritas di seluruh satuan unit kerja agar selalu tercipta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kamis (17/9) pakan lalu misalnya, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan melakukan peninjauan ke Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang sebagai salah satu unit satuan kerja di bawah Kementerian Perindustrian.
Kedatangan Arus tak lain untuk melihat kesiapan BBTPPI dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM). Pada kesempatan tersebut, Arus menyampaikan komitmen dari unit kerja Kementerian Perindustrian dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Unit Satuan Kerja Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memperbaiki jajaran birokrasi yang bersih, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel. Hal ini dalam rangka menciptakan seluruh aparatur yang dapat turut mendorong kinerja sektor industri nasional agar lebih berdaya saing global ssesuai tuntutan masyarakat seperti pengurusan yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Untuk mewujudkan hal tersebut semua pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan layanan yang prima dan ini berlaku pada seluruh unit kerja Kementerin Perindustrian,” tegas Arus Gunawan.
Sejak dicanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kementerian Perindustrian, seluruh pegawai pada unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian, khususnya BBTPPI Semarang telah menandatangani pakta integritas
Menurut Arus sejak 2005, Kementerian Perindustrian telah menjalankan program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Arus meyakini, pembangunan zona integritas melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen hingga ujungnya dapat memacu kinerja industri nasional.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu dimanapun dia melakukan kegiatan. Saya sudah melihat adanya inovasi-inovasi baru, khususnya di bidang digitalisasi pelayanan yang dibangun oleh unit satuan kerja Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan kualitas layanan kerja dalam upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), ” tutur Arus.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur III Kementerian Perindustrian, Pranata, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BBTPPI Semarang yang memiliki komitmen dalam melakukan perubahan untuk mengelola tata kelola pemerintahan yang lebih baik di instansinya.
“Sejak dicanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Kementerian Perindustrian, seluruh pegawai pada unit satuan Kerja Kementerian Perindustrian, khususnya BBTPPI Semarang telah menandatangani pakta integritas,” kata Pranata.
Mulai dari Pimpinan hingga pelaksana, telah berkomitmen penuh mewujudkan WBK dan WBBM. Unit satuan kerja Kementerian Perindustrian, kata Pranata akan terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi khususnnya dalam hal pencegahan dan praktik korupsi. Hal ini didukung pula melalui pendampingan, asistensi serta pengungkit dan evaluasi oleh Tim Inspektorat terhadap kesiapan tata kelola unit Zona Integritas satuan kerja Kementerian Perindustrian,” jelas Pranata.
Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, Ali Murtopo Simbolon, menyatakan kesiapannya mengimplementasikan program Zona Integritas dalam rangka membawa BBTPPI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“BBTPPI siap mewujudkan predikat WBBM tahun 2020 melalui manajemen perubahan, penguatan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, peningkatan akuntabilitas kinerja dan pelaporan, serta penguatan kualitas pelayanan publik,” kata Ali Simblon.
Dikatakan, banyak hal yang telah dipersiapkan dalam pembangunan Zona Integritas di BBTPPI Semarang, seperti pelayanan publik BBTPPI yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan, sehingga saat ini untuk pengujian sampel harus dikirim oleh konsumen. Selanjutnya telah disediakan ruang khusus bagi pelanggan yang akan melakukan konsultasi namun secara virtual,” jelas Ali.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini sekaligus menjawab tantangan perkembangan Revolusi Industri 4.0 di BBTPPI Semarang melalui program transformasi digital, di antaranya semua operasional kantor dilakukan secara digital (e-office), termasuk layanan publik juga dilakukan secara digital (e-services) .
“Kami telah melakukan inovasi di bidang jasa pelayanan, seperti sistem pemantauan lingkungan secara online baik emisi, ambien, maupun air limbah. Selain itu kami mengembangkan laboratorium digital, dimana pengujian laboratorium akan langsung terbaca hasilnya dalam sistem dan dapat ditelusuri oleh konsumen,” katanya.
BBTPPI juga melakukan bimbingan teknis dan konsultansi secara online terhadap IKM binaan BBTPPI untuk proses sertifikasi dan pengujian, sehingga IKM tersebut mampu memenuhi persyaratan mutu dan menghasilkan produk yang berkualitas.. Demikian juga konsumen dalam pengolahan limbah tetap dilakukan pembinaan secara digital. Namun untuk situasi tertentu yang memerlukan kunjungan fisik, BBTPPI akan mengirim personel ke lokasi. (aryo)
