JAKARTA (Pos Sore) — Sekjen Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Mashud Ibnu Rasyid mengatakan pemerintah khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan sebaiknya fokus untuk menyelesaikan masalah karyawan outsourching sebagaimana janji Menteri BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu lalu dan selaras dengan amanat Rekomendasi Komisi IX DPR-RI.
Kepada Pos Sore, Minggu (13/4), Mashud mengatakan apapun rencana pemerintah untuk memisahkan PLN (spin off) menjadi dua perusahaan berbeda harus ditunda dulu sebelum persoalan buruh ini selesai. “Jika sampai tertunda-tunda, maka persoalan yang sama akan tetap timbul di kemudian hari, sehingga tetap akan menganggu kinerja PLN,” ujarnya.
Pernyataan Mashud ini berkaitan dengan rencana pemerintah untuk memisahkan PLN menjadi dua perusahaan. Hal itu disikapi dengan kehati-hatian oleh serikat pekerja perusahaan PLN.
Ketua Serikat Pekerja PLN Deden Adityadharma menyatakan belum menentukan sikap terkait rencana Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN menyiapkan pemisahan (spin off) PT PLN (Persero) menjadi dua perusahaan berbeda.
“Kami belum tahu, tapi kami akan menyiapkan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Deden, kepada wartawan.
Menurutnya, PT PLN harus mendalami tujuan rencana spin off di tubuh PLN. ”Jadi kami ingin tahu dulu pemisahan tersebut seperti apa,” ujar Deden.
Deden mengemukakan saat ini PLN memang dipisahkan menjadi tiga region yakni Jawa dan Bali, Indonesia Barat, dan Indonesia Timur.
Sebuah sumber mengatakan usulan pemisahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan yang menyebutkan terjadi ketimpangan ketersediaan listrik antarwilayah akibat kebijakan pembangunan infrastruktur yang condong ke Kawasan Barat Indonesia.
Akibatnya kawasan timur Indonesia kesulitan menarik minat investasi karena minimnya suplai listrik sehingga dengan spin off tersebut PLN akan menjadilebih fokus pada penyediaan listrik di seluruh daerah di Indonesia. Setidaknya, usulan ini akan memisahkan PLN menjadi dua wilayah, yakni wilayah barat dan wilayah Timur.
Pemisahan perlu dilakukan untuk mengurangi beban kerja PLN mengingat perusahaan di bidang kelistrikan ini banyak menerima tugas dari negara untuk melayani masyarakat melalui Public Service Obligation atau PSO. (hasyim)
