POSSORE – – Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin mengpresiasi program gebrakan bersama yang merupakan gerakan berkeadilan, Berdagang Sesuai Tuntutan Agama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut dalam rangka memberikan kepastian dan hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan di masyarakat.
Peran aktif kepala daerah dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan metrologi legal di wilayah Kabupaten / Kota, kata Rusmin adalah salah satu kunci dalam mewujudkan daerah tertib ukur.
“Pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta edukasi kepada masyarakat pemilik atau pengguna alat ukur merupakan tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan secara konsisten. Dengan adanya kepastian alat ukur kepercayaan masyarakat konsumen alkan meningkat hingga pada akhirnya akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Di Kabupaten Tanah Laut Potensi alat ukur, takar, dan timbang yang ada di pasar ada 3.824 unit dan di luar pasar mencapai 73.644 unit. Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan jaminan kebenaran bahwa hasil pengukuran yang dilakukan dan tera ulang yang berkelanjutan adalah benar
Menurut Bupati Tanah Laut, H Sukamta dalam webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan Kamis (17/9) sesuai tuntunan agama, yang namanya berdagang itu tidak boleh sakit hati terutama terkait alat ukur dan timbangan.
“Sebagai umat beragama, secara langsung kita telah dituntun untuk selalu menciptakan tertib ukur. Dilarang curang dalam hal ukuran, takaran, dan timbangan. Dari sinilah kami dengan semangat dan komitmen kuat menjalankan tuntunan agama ini untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Laut sebagai daerah tertib ukur, ”tegas Sukamta.
Bupati menjelaskan pihaknya telah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut untuk ikut membantu mengedukasi masyarakat yang tidak hanya konsumen tetapi juga para pedagang.
Dijelaskan, di Kabupaten Tanah Laut potensi alat ukur, takar, dan timbang yang ada di pasar sebanyak 3.824 unit dan di luar pasar mencapai 73.644 unit. Ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk memberikan jaminan kebenaran bahwa hasil pengukuran melalui pelayanan tera dan tera ulang yang berkelanjutan adalah benar.
Rusmin Amin menambahkan kepedulian bupati ini telah menjadi pemicu semangat Unit Metrologi Legal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan tera dan tera ulang kepada sektor perdagangan dan sektor-sektor lain mengingat Kabupaten Tanah Laut memiliki potensi di sektor pelabuhan dimana jasa ekspedisi juga menjadi perhatian dalam pengukuran, penakaran, dan penimbangan.
Pada kesemptan terpisah, Dirjen PKTN, Veri Angriono Sutiarto mengatakan bahwa tertib ukur merupakan salah satu langkah yang harus dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tertib ukur ini merupakan gerbang terciptanya konsumen yang berdaya dan pelaku usaha yang bertanggung jawab.
“Webinar dengan menghadirkan Kepala Daerah ini dapat memacu semangat Unit Metrologi Legal dalam memberikan pelayanan dan dapat mendorong inovasi daerah agar tidak kalah dengan daerah lainnya. Semangat positif dapat ditunjukan, ”kata Veri Anggriono.
Kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan komitmen bersama dalam mewujudkan, menjelaskan nilai tambah. Apalagi setiap daerah memiliki elemen yang berbeda dan itu menjadi modal penting dalam membangun metrologi di daerah. (aryo)
