JAKARTA (Pos Sore) — Buntut dari pencalonannya sebagai Calon Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara dari partai lain, Ricardo Hongarta dipecat sebagai pengurus partai dan keanggotaannya di Partai Demokrat.
Pemecatan ini dilakukan setelah Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kepulauan Sula menggelar Rapat Pleno untuk membahas agenda penting tersebut.
Plt Ketua DPC PD Kepulauan Sula, Ajrin Duwila ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut sembari menambahkan bahwa pemecatan terhadap Ricardo tersebut selaras dengan aturan main partai yang tertuang dalam AD/ART Partrai Demokrat.
Ricardo, sebagai kader Partai Demokrat diketahui maju sebagai Calon Bupati Kepulauan Sula berpasangan dengan Ridwan Sahlan dari Partai Gerindra. Namun sampai akhir usahanya pasangan ini tidak mendapat usungan dari partai l;ain sehingga gagal maju sebagai calon bupati.
Meskipun demikian, Ricardo sudah dinilai melakukan pelanggaran disiplin dan mengangakangi Pakta Integritas sebagai kader partai. Apalagi Ricardo tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai Demokrat.
Keputusan DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula tersebut sudah mendapat restu dari Ketua DPD PD Maluku Utara yang juga Calon Bupati Petahana, Hendrata Thes, serta selaras dengan pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jovan Lattuconsina beberapa waktu lau.
Jovan Lattuconsina dalam pertemuan informal dengan beberapa mantan pengurus DPP dan Fungsionaris partai menyebutkan terkait pelaksanaan Pilkada di 270 Kabupaten/Kota, semua elemen partai dituntut kompak dan komitmen dengan keputusan partai.
Bagi kader yang melanggar komitmen dan berseberangan dengan kebijakan partai, maka keanggotaannya akan ditinjau kembali.
“Semua jajaran harus kompak dan mengamankan keputusan dan kebijakan partai. Tugas kami adalah membina tetapi jika melakukan pelanggaran, maka mau tidak mau kader bersangkutan akan menerima sanksi berat dengan kata lain ‘dibinasakan‘” Ujar Jovan.
Pasangan Ridwan – Ricardo ketika menerima B1KWK dari Partai Gerindra
Ricardo juga dikenal sebagai keluarga dekat dari Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes yang juga Ketua DPD PD Provinsi Maluku Utara. Bahkan keluarga besar Ricardo diketahui sebagai penyandang dana terbesar saat Hendrata Thes maju pada Pilkada lima tahun lalu.
Plt. Ketua DPC PD Kepulauan Sula, Ajrin Duwila menambahkan DPC PD Kepulauan Sula bukan hanya memecat Ricardo melainkan ada enam anggota lainnya yang terbukti melanggar aturan dan ketentuan partai juga dipecat.
Ke-enam anggota itu masing-masing Bahrun Sangaji, Umar Naipon, Marifa Fataruba, Julfi Umasangaji, Tamsil Kaunar, dan Nurain Tukuboya. “Setiap kader yang membelot akan menerima sanksi tegas dari partai,” tegas Ajrin.
Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula mengambil langkah memecat tujuh kader partai itu karena terbukti tidak mendukung pasangan Hendrata Thes – Umar Umarbaihi pada Pilkada kali ini. Padahal mereka adalah pendukung fanatik Hendrata saat bertarung di Pilkada sebelumnya.
Langkah pemecatan ini masih akan berlanjut dengan pemecatan-pemecatan berikut karena diindikasikan masih ada kader yang melanggar ketentuan partai. (hasyim)