17 C
New York
19/04/2026
Jabodetabek

Anies Belum Akan Lakukan ‘Emergency Break’

JAKARTA (Pos Sore) — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus memantau situasi perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) di ibu kota sebelum mengambil kebijakan darurat atau emergency break yang sempat dinyatakan Anies jika kasus tak bisa dikendalikan.

Sedangkan saat ini kenaikan jumlah kasus konfirmasi covid 19 hingga Selasa (22/7/2020) telah mencapai 17.528 kasus, sembuh 11.187, dan meninggal 758 kasus. Dengan jumlah itu DKI menjadi penyumbang kasus positif terbanyak kedua setelah Jawa Timur.

“Kita lihat dulu situasi ini. Karena lagi-lagi, jangan lihat sekadar satu hari, satu hari. Tapi mingguan, karena memang proses pemeriksaannya pun beberapa hari antara ambil sampel sampai keluar hasil. Jadi, lihatnya mingguan,” kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7).

Gubernur Anies juga telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Saat memutuskan untuk menerapkan PSBB transisi, Anies sempat menegaskan bahwa dirinya bisa saja mengambil kebijakan rem darurat atau emergency break jika penyebaran virus corona belum dapat dikendalikan.

Sampai saat ini Anies terlihat belum berencana menarik rem darurat tersebut, meski selama PSBB transisi kasus positif Covid-19 justru melonjak. Bahkan, selama PSBB transisi, Jakarta enam kali mencatatkan rekor penambahan kasus harian.

Terkait rekor penambahan kasus harian itu, menurut Anies, disebabkan oleh meningkatnya kapasitas tes swab PCR di Jakarta. “Perlu kita garis bawahi bahwa Jakarta meningkatkan kegiatan testing terus untuk selamatkan masyarakat dari wabah ini. Jadi, memang kemampuan testing kita tinggi sekarang dan kita tingkatkan,” ungkap Anies seraya meminta publik tidak melihat tren penambahan kasus secara harian karena ada variabel-variabel lain yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil kebijakan. (fenty)

Leave a Comment