16.1 C
New York
24/04/2026
Opini

Menyoal Prostitusi Artis

KASUS ARTIS terjerat prostitusi kembali mewarnai pemberitaan di media massa dan media sosial. Saya sebenarnya bosan mendengarnya. Setelah Venessa Angela (VA) yang “terkenal” dengan tarif Rp 80 juta-nya, eh ada yang terbaru: Hana Hanifah (HH). Katanya sih artis FTV yang juga selegram.

Tarifnya lebih “murah” dari VA, “hanya” Rp20 juta saja. Saat ditangkap di kamar hotel, sang artis sedang bersama seorang pengusaha. Bajunya tidak beraturan. Kata polisi, ia dibayar Rp 20 juta sebelum berangkat ke Medan. Di dalam kamar hotel, ditemukan alat-alat kontrasepsi.

Meski sempat ditahan polisi sebagai “saksi” dan ia juga sudah “dilepaskan” aparat, tetap saja penangkapannya sudah “menampar” wajah keluarga besarnya, termasuk “wajah” saya sebagai perempuan. Bisa jadi juga “menampar” wajah Indonesia? Berhari-hari sang artis terus saja dikuliti.

Saya sendiri belum pernah sih melihat aksinya di layar kaca atau mengikuti media sosialnya. Saya tipe orang yang jarang menonton layar televisi, apalagi sekedar menonton cerita yang berepisode-episode. Malas saja untuk mengikutinya. Terlebih waktu saya sudah terbagi antara urusan rumah tangga, anak, dan pekerjaan.

Jadi kalau ditanya bagaimana alur cerita suatu sinetron atau FTV, pasti jawaban saya “tidak tahu”. Dan kalau ditanya soal artis, pasti saya juga menjawab “tidak tahu”. Yang ada saya yang malah bertanya, “Siapa sih dia? Kok baru dengar.”

Saya terkadang tidak habis pikir mengapa ada perempuan yang mau melibatkan diri dalam tindakan prostitusi. Terlebih jika si perempuan orang yang berpendidikan, yang tingkat ekonominya sejahtera. Sudah cantik, terkenal lagi. Tidak ada susah-susahnya.

Kalau dia orang miskin, kesulitan ekonomi lalu melacurkan diri, masih bisa saya “maklumi”, dia begitu karena desakan ekonomi. Lha kalau artis, terdesak oleh apa? Sepertinya semua kebutuhan ekonominya sudah terpenuhi, lalu buat apa menceburkan diri ke lembah hitam bernama prostitusi?

Jadi, ke mana akal sehat dan hati nuraninya sebagai perempuan? Tidak terpikirkankah perasaan sang ibu yang sudah melahirkan dan membesarkannya? Tidak terpikirkan jugakah olehnya kelak ia akan menjadi seorang ibu? Bagaimana kalau anaknya nanti perempuan?

Sebagaimana peristiwa-peristiwa sebelumnya, sang artis pun tidak bisa dijerat hukum. Yang terjerat hanya sang mucikari. Artis VA memang sempat dijebloskan ke penjara beberapa bulan, tapi pasal yang dikenakan kepadanya bukan “jual diri” melainkan dijerat dengan pasal pornografi. Ia terbukti mengirim foto tak senonoh dirinya ke pelanggan. Saya pikir, VA kalau dia tidak mengirim foto, bisa juga ia dilepaskan karena dianggap sebagai ‘korban’, seperti halnya HH.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa artis ini bisa dikatakan “korban” bukan sebagai pelaku? Kalau dikatakan korban kok dia melakukannya dengan “penuh kesadaran” yang dibuktikan dengan percakapan atau chat di handphone. Kalau dia korban, mengapa dia bisa menentukan tarif sampai puluhan juta? Letak “korbannya” di mana?

Persoalannya memang tidak ada pasal pidana yang bisa menjeratnya. Polisi hanya bisa menjerat mucikarinya, dengan pasal perdagangan manusia. Sepertinya memang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) perlu direvisi agar ada pasal yang juga bisa menjerat para penikmat dan si pelaku prostitusi.

Dalam hukum Indonesia, memang seorang pekerja seks komersial diposisikan sebagai korban. Hukum tidak memposisikan pelacur sebagai pelaku. Bisa jadi artis-artis yang terjerat prostitusi bebas. Padahal prostitusi yang dilakukannya juga memperhitungkan untung ruginya oleh si artis. Dan, si artis juga berkehendak dan memutuskan sendiri untuk menjadi pelacur. Dia adalah pelaku aktif dalam pelacuran, bukan korban.

Di sisi lain, perlu juga ditekankan pada polisi, agar berani mengekspos para pemakai pelacur artis, supaya ada efek jera dan efek malu. Kalau cuma digerebek, terus dibebaskan, ya kasus ini akan terus berulang. Selama ini pelanggan sebagai konsumen pun tidak banyak diekpos oleh polisi. Hanya disebutkan ciri-ciri secara umum: umur sekian, pekerjaan pengusaha. Tanpa merinci nama, alamat, dan motif.

Kalau si pelanggan ini dipublish juga oleh polisi, “dipamerkan” selayaknya sang artis di depan media, menurut saya, bisa menjadi efek jera mengingat si pelanggan ini punya keluarga. Dengan efek jera diharapkan si lelaki “hidung belang” ini jadi sadar dan lebih mencintai keluarganya.

Daripada uang puluhan juta itu diberikan ke orang lain, kan lebih baik diberikan kepada anak, istri, dan orangtua. Selain keluarga menjadi lebih bahagia, si lelaki juga mendapat pahala, bukan dosa. Kalau mau menyalurkan hasrat jadi bisa “lari” ke istri, selain mendapatkan kepuasan, lagi-lagi si lelaki mendapatkan pahala karena berhubungan suami istri dengan pasangan yang sah kan nilainya ibadah. Kalau tidak dipublish bagaimana mau jera?

Terlebih kasus prostitusi di kalangan artis, pejabat, konglomerat, pengusaha, bukan lagi sekedar desas desus. Dan sudah terjadi sejak jaman baheula. Jadi, ya akan terus berulang seperti lingkaran setan.

Yang saya herankan, setelah dibebaskan, artis-artis yang terjerat prostitusi bukannya eksistensinya meredup malah diberi panggung oleh stasiun televisi. Tanpa rasa malu, si artis tetap percaya diri beraksi.

Seharusnya pihak televisi memboikot artis-artis ini. Ya kan tidak bagus juga buat para penggemarnya. Nanti dalam pandangan penggemar yang sebagian besar anak-anak muda, prostitusi di kalangan artis ya hal yang wajar saja. Hal yang lumrah.

Kehidupan artis sepertinya memang penuh pencitraan saja. Lihat saja di channel youtube atau pemberitan di media, yang diangkat soal fashion (baju, tas, perhiasan, celana) yang dikenakan berikut harga-harganya. Apa pentingnya juga coba? Buat saya sih tidak ada nilai manfaatnya. Atau pamer mobil mewah di saat banyak orang kesusahan di masa pandemi Covid-19 ini. Ya memang itu hak mereka, tapi kan harus punya empati jugalah, meski sedikit.

Kenapa saya jadi mengurusi yang beginian ya? Apa untungnya juga? Ah, saya cuma greget saja. Kesal kok mereka tidak ada bersyukurnya sih sudah diberi kenikmatan yang begitu banyak. Eh, malah melacurkan diri.

Ya sudahlah, bukan kehidupan saya ini. Saya cuma bisa berdoa semoga mereka diberi hidayah dan kembali ke jalan yang lurus. Hidup normal-normal saja. Dan, segera mengakhiri “profesinya” itu. (tety polmasari, tinggal di Depok)

Leave a Comment