19.2 C
New York
19/09/2025
Aktual

WNA Pelaku Asusila Tewas Bunuh Diri

JAKARTA (Pos Sore) — Setelah mendapat perawatan tiga hari, Francois Abello Camile (FAC), 65, pelaku eksploitasi dan asusila anak di bawah umur akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (12/7/2020) malam.

Tersangka warga negara Perancis  itu sebelum meninggal dunia  ditemukan tubuhnya dalam keadaan tergantung dengan leher terikat kabel di kamar mandi ruang tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020) lalu. Diduga FAC stress sehingga mencoba bunuh diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Yusri Yunus mengatakan  terungkapnya kasus bunuh diri tersebut berawal dari petugas piket yang melakukan patroli di sekitar tahanan. “Petugas menemukan pelaku di dalam tahanan tergantung  dengan kondisi lehernya terikat  kabel,” ujar Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, posisi kabel berada di atas  plafon  yang dinilai cukup tinggi, jika ukuran orang biasa (fisiknya pendek-red) kemungkinan tidak bisa meraih kabel tersebut. Tetapi kabel itu sudah ada sebelumnya di kamar mandi.

“FAC meraih kabel di kamar mandi dan menggantungkan diri dengan posisi leher terikat kabel, badannya bersandar  ketembok sebagai pemberatnya,” ucap Yunus saat dilakukan rekonstruksi dengan petugas penjaga tahanan.

Yusril menyebutkan sebelumnya jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 17 orang. Setelah dilakukan pengembanan korbannya bertambah dua lagi yang telah teridentifikasi. Jadi totalnya menjadi 19 orang yang telah teridentifikasi.

Sementara Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Umar Shahab menjelaskan petugas yang menemukan FAC dalam keadaan kritis langsung dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat pertolongan.

Begitu sampai ke rumah sakit tersebut FAC langsung dimasukkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Setelah dirawat tiga hari, FAC akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Minggu  (12/7/2020) sekitar pk 22:00 WIB. Hingga sore tadi jenazah FAC masih terbaring di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya FAC ditangkap anggota Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu lalu. Dia dituduh mencabuli 305 orang anak di bawah umur. Tuduhan itu berdasarkan folder yang ada di laptop tersangka.  Selama ini FAC melakukan aksinya di beberapa hotel di wilayah Jakarta.

Modusnya, korban diiming-iming jadi foto model lalu korbannya disuruh buka baju dengan tubuh tanpa sehelai pakaian pun. Di dalam kamar tersebut korban disetubuhi kemudian diberikan imbalan Rp 250 ribu hingga  Rp 1 juta. (marolop)

Leave a Comment