11.4 C
New York
29/04/2026
AktualEkonomi

Manfaat Ini yang Didapat Pelaku UMKM dari Program PEN

JAKARTA (Pos Sore) — Dampak pandemi Covid-19 dirasakan pedagang kelontong, Zaenab, yang pendapatannya mengalami penurunan hingga 90 persen. Dedi Achyadi, pelaku usaha warung kelontong juga mengalami hal yang sama, bahkam nyaris bangkrut. Trisnowati, pelaku usaha penjualan alat-alat memasak juga terdampak wabah pandemi. Dagangannya sepi pembeli.

Persoalannya bukan sekedar tidak punya penghasilan, tetapi bagaimana harus membayar cicilan pinjaman. Dengan kondisi seperti ini tentu saja kewajiban para pelaku usaha kecil penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI, ini pun jadi tersendat.

Untungnya, ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk pelaku KUMKM, yang digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM. Program ini dinilai amat meringankan beban dengan subsidi bunga cicilan.

“Cicilan KUR yang diperolehnya pada 31 Juli 2019 sebesar Rp2,485 juta perbulan, mendapat penundaan angsuran selama enam bulan ke depan. Saya juga mendapat subsidi tambahan sebesar Rp2,1 juta. Jadi, angsuran perbulan yang harus saya bayar hanya Rp300 ribuan saja”, ucap Zaenab sumringah.

Zaenab menyampaikan hal itu di hadapan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan beserta Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari, di Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (6/7).

“Saya memiliki kewajiban membayar cicilan KUR yang didapat dari BRI sebesar Rp50 juta. Cicilan saya perbulan sebesar Rp2,9 juta. Dengan adanya program PEN, saya hanya mencicil angsuran pokok sebesar Rp134 ribu,” kata Dedi.

Sementara Trisnowati memiliki tanggungjawab atas KUR yang sudah diperolehnya sebesar Rp500 juta. Dengan cicilan sekitar Rp13 jutaan perbulan, tentu bukan beban yang ringan baginya. “Alhamdulillah, dengan kebijakan PEN dari pemerintah, saya mendapat penangguhan untuk pembayaran angsuran pokok,” kata dia.

Hitungannya, Trisnowati hanya diwajibkan mengangsur sebesar Rp1,68 juta perbulan. Dan kini, setelah mendapat tambahan subsidi bunga dari pemerintah, Trisnowati hanya wajib membayar sebesar Rp300 ribuan saja.

“Alhamdulillah, dari uang yang ada, yang harusnya untuk membayar cicilan KUR, bisa saya putar kembali untuk usaha. Kini, saya beralih ke penjualan online. Meski belum sebagus waktu saat normal, namun penjualan secara online yang saya lakukan, mulai terlihat hasilnya,” jelas Trisnowati.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya melakukan tiga langkah strategis: penyelamatan pelaku UMKM, implementasi program PEN, dan tetap menyalurkan kredit UMKM selama pandemi Covid-19.

“Selama lima bulan pandemi ini, Bank BRI sudah menyalurkan KUR sebesar Rp56 triliun, dari target sebesar Rp120 triliun. Kami optimis, KUR akan tersalurkan seluruhnya hingga akhir tahun,” ucap Supari.

Bagi Supari, ketika aktifitas ekonomi masyarakat sudah kembali menggeliat, UMKM harus ditopang dengan permodalan baru. “Kita akan mengimplementasikan seluruh kebijakan PEN. Salah satunya, subsidi bunga untuk memperpanjang napas usaha UMKM”, kata Supari

Begitu juga dengan skema penjaminan yang nantinya diperuntukkan untuk akselerasi recoveri usaha milik UMKM. “Bank BRI akan terus mendampingi dan memberdayakan UMKM. Bahkan, ketika nasabah melakukan perubahan usaha dari offline ke online dengan tujuan efisiensi”, tandas Supari.

Supari meyakini, langkah BRI ke depan akan lebih cepat lagi dalam proses akselerasi implementasi kebijakan PEN. “Selama Mei-Juni 2020 kita sudah menyelamatkan sebanyak 2,7 juta UMKM dengan nilai kredit sebesar Rp110 triliun”, tambah Supari.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, hingga saat ini baru ada empat bank yang telah mengajukan klaim atas dana talangan dalam program PEN untuk sektor UMKM. Keempat bank tersebut adalah Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kaltimtara.

“Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) kami terus mendorong agar bank-bank penyalur KUR agar segera melakukan klaim ke pemerintah. Jika tidak ada klaim yang diajukan, akan terjadi keterlambatan pembayaran pemerintah atas biaya-biaya yang dikeluarkan bank penyalur.”

Presiden Joko Widodo sendiri secara tegas meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) mempercepat realisasi dan pencairan dana PEN khusus KUMKM yang dipatok sebesar Rp123,46 triliun. (tety)

Leave a Comment