12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Rakyat Papua Tidak Menikmati Dana Otsus

JAYAPURA (Pos Sore) — Pengamat Sosial, Politik, dan HAM Nasional dan Papua, Willem Frans Ansanay, membenarkan pernyataan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe bahwa alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang kurang lebih 12 tahun di Papua selain tidak mempunyai payung hukum yang jelas juga belum memberikan dampak kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Menurut Willem Frans, Otsus bukanlah hadiah dari Pemerintah Pusat, namun sebuah solusi dalam kompromi politik yang ditawarkan Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua dalam upaya menyelesaikan masalah Papua seperti konflik sosial dan politik yang terjadi sejak Pepera, Orde Baru, dan reformasi ini.

“Historisnya bahwa ada pertumpahan darah, ada orang yang dipenjarakan, ada tuntutan merdeka, maka Otsus sebagai solusi yang diharapkan orang asli Papua mendapatkan kesejahteraan dalam bingkai NKRI. Hanya saja selama kurung waktu 12 tahun tidak terlaksana,” tegasnya.

Tuntutan merdeka itu mencuat dipicu berbagai akumulasi peristiwa kesenjangan yang dihadapi oleh masyarakat asli Papua yang masih merasa sebagai warga kelas 5 di negara ini.

Dalam 12 tahun berjalannya Otsus di Papua, menurutnya, banyak terjadi ketimpangan dan kesenjangan. Hal ini patut dikeluhkan oleh Gubernur Lukas Enembe seperti diberitakan di berbahgai media massa di Papua.

Dia menduga bahwa dana Otsus hanya dinikmati oleh elit-elit dan oknum-oknum penegak hukum tertentu dan yang menjadi korban dari keserakahan itu adalahg rakyar Papua. Tidak salah jika kemudian mereka bersuara minor bahwa Otsus tidak berhasil. Otsus yang semula diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papuat ternyata tidak membawa perubahan kemandirian akan martabat sosial ekonomi masyarakat asli Papua.

“Jadi kalau kebijakan Gubernur Lukas Enembe saat ini berubah total untuk menjawab persoalan masyarakat dengan kebijakan anggaran Otsusnya, saya yakini rakyat Papua umumnya akan mendukung, karena kurang lebih Rp156 miliar dana Otsus diberikan kepada kabupaten/kota untuk program pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi dan sebagainya,” tegasnya.

“Saya masih kurang yakin terhadap aparat penegak hukum di Papua. Pasalnya dari waktu ke waktu berbagai seruan mengenai penyalagunaan dana Otsus hampir tidak ada penanganannya yang baik dan tuntas.”

Yang perlu diwaspadai adalah pejabat di daerah Kabupaten/Kota. Apakah mereka dapat menerjemahkan niat baik Gubernur Lukas Enembe tersebut atau tidak. Jangan sampai dana sebesar itu disulap pemanfaatannya, digandakan pelaporan pertanggungjawabannya, sehingga di era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe ini nasibnya akan sama dengan masa 12 tahun sebelumnya.

Untuk itulah, lanjutnya, rakyat Papua harus mengawasi penggunaan dana Otsus itu dengan baik di kabupaten/kota masing-masing. “Saya masih kurang yakin terhadap aparat penegak hukum di Papua. Pasalnya dari waktu ke waktu berbagai seruan mengenai penyalagunaan dana Otsus hampir tidak ada penanganannya yang baik dan tuntas,” tegasnya.

“Saya sangat setuju dengan adanya salah satu koran di Ibu Kota Jakarta menuliskan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa kembali penggunaan dana Otsus yang ada di Papua, karena mencium sinyalamen adanya dana yang disimpan di Bank tertentu di Papua. Penyidik di era sekarang ini harus tegas dalam memeriksa dan memberantas penyalagunaan dana Otsus,” tandasnya.

Ditambahkannya, yang turut melemahkan pengawasan dan penggunaan dana Otsus secara baik adalah regulasinya sendiri, karena DPRP Papua periode 12 tahun lalu hingga sekarang terkesan masa bodoh, sehingga menimbulkan praduga masyarakat awam bahwa kondisi ini tercipta karena ada kompromi antara legislatif dan eksekutif Papua untuk memanipulasi anggaran-anggaran itu untuk kepentingan kantong sendiri dan kelompoknya.

“Saya berharap rakyat Papua jeli melihat Calon Legislatif (Caleg) yang menjabat di periode lalu di DPRP apakah ada keseriusan bekerja untuk Tanah Papua ataukah hanya sekadar mencari jabatan dan kekayaan sementara rakyat hidup menderita. Jika tidak serius , jangan dipilih lagi,”

Kalau saja DPRP periode lalu dan sekarang serius dalam mengurus rakyat Papua, maka jelas semua Perdasus/i yang mengatur mengenai alokasi dana Otsus itu sudah ada, tetapi sampai hari ini kan tidak ada?. Untuk itu Gubernur Lukas Enembe berinisiatif menyusun Perdasus dan sudah ada beberapa Perdasus yang dibuat.

“Kondisi ini terjadi akibat kesalahan eksekutif dan legislatif masa lalu dalam hal Perdasus dana Otsus dan peruntukannya, sehingga tidak jelas pemanfaatannya dan justru memperkaya orang-orang tertentu sedangkan rakyat Papua tetap susah,” ujarnya.

Ibarat pepatah, ‘orang lain memakan nangkanya, Lukas Enembe terkena getahnya’. Sebenarnya siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang menanggung dosanya? Yang bertanggungjawab adalah pejabat dan anggota DPRP periode sebelumnya. (hasyim)

Leave a Comment