15.5 C
New York
29/04/2026
AktualEkonomi

Pemulihan Ekonomi Nasional, Anis Minta OJK Berpihak pada UMKM

JAKARTA (Pos Sore) — Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membutuhkan anggaran yang cukup besar. Menteri Keuangan dalam Rakornas Internal Pemerintah Tahun 2020, Senin (15/6/2020), menyampaikan dana pemulihan ekonomi yang dibutuhkan saat ini sebesar Rp686 triliun. Nilai ini membengkak dari anggaran sebelumnya senilai Rp 677,2 triliun.

Dalam rinciannya disebutkan, alokasi anggaran tersebut untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp598 triliun dan biaya kesehatan senilai Rp88 triliun. Dan, anggaran pemulihan ekonomi ini akan terus bergerak mengingat dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) yang terus dinamis.

Dana pemulihan ekonomi yang hampir mencapai Rp700 triliun itu jelas mendapat reaksi keras dari anggota Komisi XI Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati. Dari jumlah anggaran tersebut, ia mengkritisi alokasi anggaran yang diberikan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).

Menurutnya, UMKM berperan penting dan strategis di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan secara jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017).

Dari data itu, usaha besar hanya sebanyak 0,01% atau sekitar 5400 unit, usaha mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2%), usaha kecil 5,7 juta (4,74%), usaha menengah 3,73 juta (3,11%), dan usaha besar menyerap sekitar 3,58 juta jiwa. Secara gabungan UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, dan usaha besar hanya menyerap sekitar 3% tenaga kerja nasional.

Data Kemkominfo menyebutkan pada 2018 sebanyak 9,61 juta unit umkm sudah memanfaatkan platform online. Sementara itu, sumbangan terhadap PDB (product domestic bruto) pada 2019 mencapai 60,34 persen.

Melihat data-data itu, politisi senior PKS ini mempertanyakan keberpihakan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam program yang digulirkan untuk UMKM. “Apakah program untuk UMKM hanya relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah 10 milyar dengan penundaan cicilan satu tahun, atau adakah program lain?” tanyanya.

Anggota DPR dari dapil Jakarta Timur ini juga mengingatkan OJK untuk memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat kecil melalui kebijakan untuk UMKM. Hal ini didasari dengan mengingat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional yang sangat besar. Kenaikan anggaran pemulihan ekonomi yang demikian besar itu jangan hanya dirasakan oleh korporasi.

Anis juga menyoroti sikap BPK yang mengungkapkan kepada publik mengenai kelemahan OJK dalam pengawasan terhadap 7 bank. Namun, tidak berapa lama berselang BPK meralat pernyataannya dan menyatakan sudah dilakukan follow up. Ralat yang terkesan tiba-tiba ini jelas menyisakan tanya di benak publik. Apa yang terjadi?.

Mengenai lemahnya pengawasan ini, ia menegaskan harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh OJK karena tugas utama OJK adalah pengawasan. “Berita mengenai kelemahan pengawasan ini bukan yang pertama. Jadi OJK perlu berbesar hati untuk mau memperbaiki kinerja pengawasannya ke depan,” katanya mengakhiri. (tety)

Leave a Comment