JAKARTA (Pos Sore) — Berhasil mengungkap kasus praktik aborsi illegal di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, belasan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penghargaan diberikan oleh Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait kepada Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan -sebagai mewakili- di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/3) pagi.
Aris menyebutkan penghargaan yang diberikan terhadap jajaran Ditreskrimsus yang telah membongkar kasus kejahatan kemanusiaan menginspirasi masyarakat untuk sadar tentang pentingnya perlindungan anak sejak dalam kandungan.
“Pengungkapan kasus praktek aborsi illegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat merupakan pemicu untuk wilayah lain agar lebih peduli terhadap masalah perlindungan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Iwan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada mereka. “Kami berupaya membongkar kasus besar, kami tetap menegakkan hukum, mencegah dan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghindari kasus-kasus aborsi illegal,” tegas Iwan.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi dorongan agar anggotanya bekerja secara sungguh-sungguh untuk mencapai kinerja yang lebih baik lagi. Iwan memerintahkan anak buahnya untuk mencari tenaga medis yang diduga melakukan praktek abosi illegal.
Mereka yang mendapat penghargaan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs Iwan Kurniawan, Wadir Reskrimsus, AKBP Moh Irhamni, Kasubdit 3 Sumdaling, Kompol Saufi Salamun, Kanit 5 Sumdaling, Kompol Tuti Timor Purwanti, Iptu Aman J. Siregar, Iptu Indah Agustin.
Selain itu, Ipda Bachtiar, Aipda Mangimpal Silaban, Bripka Ramdani, Bripka Aga Kurniawan, Bripka Amudi Lubis, Bripka syahrul Ipik, Brigadir Achmad Hafiz, Brigadir Danang Sudira, Brigadir Daniel Pratama Bone, Briptu Rido P. Sibuea, Briptu Army Hasan dan Briptu Fajar. (marolop)
