05/11/2025
Aktual

Sabu 1 KG Disita Polisi

JAKARTA (Pos Sore) — Hendak transaksi obat terlarang, dua pemuda ditangkap Unit Narkoba Polsek  Kebun Jeruk Polres Jakarta Barat di areal parkiran mini market di Jalan Panjang,  Jakarta Barat, Selasa (10/03) malam.

Kedua tersangka yakni TA,37 dan DR bin DG,38. Saat ditangkap mereka a tidak berkutik. Dari mereka polisi menyita 1 kg sabu.

Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Sigit  A Kumono menyebutkan keberhasilan anak buahnya menangkap  pelaku asal Jawa Barat itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan disekitar lokasi sering muncul pria mencurigakan diduga transaksi narkoba.

Atas informasi itu ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan penyelidikan, Tidak lama kemudian datang dua pria dengan mengendarai mobil, yang sebelumnya telah diketahui ciri-cirinya. Tanpa buang waktu petugas langsung menyergap kedua pria tersebut.

Setelah digeledah polisi menyita 1 buah paket sabu dengan berat 0,46 gram. Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku masih menyimpan sabu 1 kg di bawah jok mobil pribadinya. Penyidik kemudian mengambil obat terlarang tersebut berikut kedua tersangka dibawa ke Polsek Kebun Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Polsek Kebun Jeruk, KP chmad Ardhy SIK menambahkan barang illegal yang disita merupakan narkoba dengan kualitas paling bagus. Recananya sabu tersebut akan dipasarkan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Atas perbuatannya kedua tersangka terancam dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo 132 UU RI N0 35 tahun 2009 tentang narkotika. (marolop)

Leave a Comment