JAKARTA (Pos Sore) — Narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi senilai belasan miliar rupiah dimusnahkan aparat Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/3). Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Drs Audie S Latuheru didampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari delapan kasus dan 15 tersangka yang diamankan.
Adapun barang illegal yang dimusnahkan yakni shabu seberat 12,6 kg, ganja kering 318 kg, ekstasy 174 butir dan psikotropika 220 butir. “Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja keras anggota,” ujar Audi seraya menambahkan pengungkapan kasus narkoba pertama yakni jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui jalur darat.
Polisi mengamankan 250 kg ganja, lima tangkai besar pohon ganja serta 5 ha ladang yang ditanami pohon ganja. “Kedua jaringan antar kota juga melalui jalur darat mengamankan shabu 10 kg, ekstasi 174 butir dan psikotropika 220 butir. Dengan keberhasilan ini diperkirakan 1 juta orang terselematkan dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya. (marolop)
