12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Lagi, Perhutani Lepasliarkan Owa Jawa

BANDUNG (Pos Sore) — Perhutani dan Yayasan Owa Jawa didukung oleh Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, untuk ke dua kalinya melepasliarkan satu keluarga Owa Jawa (Hylobates moloch).

Sepasang induk jantan betina dan dua anak Owa Jawa dikembalikan ke habitat alami kawasan hutan Perhutani di Gunung Puntang Hutan Lindung Gunung Malabar, petak 31b RPH Logawa BKPH Banjaran KPH Bandung Selatan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, demikian rilis Perhutani, Kamis (27/3).

Setahun lalu, pada 15 Juni 2013, sepasang Owa Jawa Kiki dan Sadewa telah dilepasliarkan lebih dahulu di lokasi hutan yang sama oleh Perhutani.

Perhutani bekerjasama dengan Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center/JGC) yang dikelola Yayasan Owa Jawa (YOJ) sejak 2012.

“Selama masa rehabilitasi Bombom dan Jowo, telah lahir dua individu Owa Jawa dari pasangan tersebut pada tahun 2010 dan 2013.”

JGC telah menerima 30 owa Jawa yang berasal dari masyarakat tahun 2003. Owa Jawa tersebut kemudian menjalani proses rehabilitasi cukup panjang untuk pemulihan kesehatan dan mengembalikan perilaku alaminya pasca dipelihara manusia dalam kandang.

Sebagian besar owa jawa bahkan tidak mampu mengeluarkan nyanyian panjang (morning call) pada saat pertama kali tiba di JGC, padahal kemampuan tersebut sangat diperlukan untuk menandai daerah tempat tinggalnya di alam.

Di JGC kemampuan bersuara, bergerak di atas pohon, dan bersosialisasi dengan owa lain merupakan keahlian perilaku yang diaktifkan kembali setelah hilang di bawah pemeliharaan masyarakat.

Proses rehabilitasi Owa Jawa diperlukan agar saat dikembalikan ke habitat alaminya dapat menyesuaikan dengan keadaan habitatnya.

Pelepasliaran sekeluarga Owa Jawa ini merupakan kegiatan belum pernah dilakukan dimanapun sebelumnya untuk satu keluarga owa jawa bernama Bombom (betina), Jowo (jantan), dan kedua anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan).

Pasangan Bombom dan Jowo berasal dari hewan peliharaan yang diserahkan oleh masyarakat dan telah direhabilitasi selama enam tahun di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Owa Jawa di Resort Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Selama masa rehabilitasi Bombom dan Jowo, telah lahir dua individu Owa Jawa dari pasangan tersebut pada tahun 2010 dan 2013.

Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto menyatakan bahwa konservasi Owa Jawa ini merupakaan upaya untuk mempertahankan kualitas kawasan hutan lindung melalui pengembangan spesies liar. “Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem sumberdaya hutan,” kata Bambang.

Kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar dipilih sebagai tempat pelepasliaran setelah melalui serangkaian survei kelayakan habitat untuk memastikan ketersediaan pohon pakan dan keamanan.

Program ini juga merupakan contoh public-private partnership yang dipercaya menjadi dasar pembangunan hutan berkelanjutan.

Bambang Sukmananto menekankan pentingnya keterlibatan sektor bisnis dalam upaya perlindungan satwa dan lingkungan.

Konservasi owa jawa di Hutan Lindung Malabar wilayah Perhutani merupakan salah satu bentuk tanggungjawab Perum Perhutani dalam melestarikan satwa kebanggaan Indonesia melalui pengelolaan hutan lestari.

 “Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan ekosistem sumberdaya hutan.”

Dengan adanya keluarga Owa Jawa ini, hutan lindung Gunung Malabar dapat dikembangkan sebagai salah satu kawasan wisata minat khusus yang mendatangkan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitarnya.

Menurut Ketua pengurus Yayasan Owa Jawa Noviar Andayani, upaya konservasi owa jawa di tengah tekanan pembangunan ekonomi Pulau Jawa bukan perkara mudah.

Dukungan semua pihak untuk menyelamatkan primata ini dari kepunahan sangat diperlukan. Program konservasi ini dapat menjadi contoh kemitraan yang kuat antara penggiat konservasi dengan sektor bisnis, pemerintah daerah dan masyarakat.

Owa Jawa (Hylobates moloch) termasuk salah satu primata yang paling terancam kepunahan terutama dari hilangnya habitat akibat pembukaan hutan untuk berbagai keperluan termasuk diperjual‐belikan masyarakat.

Organisasi konservasi dunia IUCN memasukkan Owa Jawa ke dalam kategori species terancam (kepunahan) (EN, endangered species), dengan peluang sebesar 50%. Hewan ini akan dapat punah dalam satu dekade kedepan.

Pada acara tersebut, Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan habitat dan Satwa di hutan lindung gunung Malabar khusus satwa Owa Jawa di kawasan hutan Gunung Puntang Perhutani KPH Bandung Selatan, sekaligus pelantikan Gibbon Patrol Unit (GPU), yaitu tim patrol gabungan dari Perhutani, Yayasan Owa Jawa dan masyarakat. (fent)

Leave a Comment