15.6 C
New York
29/10/2024
Aktual

Berkoperasi Membuka Peluang Ekspor Bandar

LAMPUNG (Pos Sore) – Koperasi sebagai organisasi yang berbasiskan anggota merupakan modal sosial yang potensial bagi pelaku usaha untuk berkembang. Lewat koperasi, maka apa yang tidak dapat dilakukan oleh pelaku usaha perorangan dapat dipenuhi oleh koperasi.

Asisten Deputi Penyuluhan pada Deputi Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Bagus Rachman mengatakan melalui koperasi sektor riil dapat ditumbuhkembangkan sebagai wadah bagi anggotanya untuk memenuhi kebutuhan produksi. Kebutuhan tersebut mulai dari suplai bahan baku, proses produksi dan pengolahan, pemasaran sampai pada pengiriman produk.

Dikatakan, organisasi koperasi berbeda dengan badan usaha lainnya. Ciri khas koperasi adalah menempatkan Rapat Anggota sebagai kekuasaan tertinggi sehingga orientasi bisnis koperasi adalah untuk meningkatkan promosi ekonomi anggota.

“Semakin dirasakannya manfaat bagi anggota dengan berkoperasi, maka militansi anggota akan semakin meningkat. Ini akan menarik masyarakat dapat bergabung ke dalam koperasi,” kata Bagus pada kegiatan Penyuluhan Perkoperasian Kepada Kelompok Usaha Bersama, di Lampung, Minggu, (18/8).

Kegiatan yang diikuti pelaku UMKM di Lampung ini untuk menginformasikan pentingnya berkoperasi, sekaligus membahas kualitas produk yang dibawa oleh para peserta untuk dikurasi. Dilakukan juga sharing pengalaman pelaku koperasi di Provinsi Lampung yang sudah melakukan ekspor.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu menyampaikan informasi perkembangan koperasi di Provinsi Lampung. Dikatakan ada 5 unsur untuk peningkatan kualitas koperasi, yaitu terkait dengan Sumber Daya Manusia Koperasi, Akses Terhadap Pembiayaan, Kualitas Kelembagaan Koperasi, Akses Pemasaran Produk Koperasi dan Adaptasi Terhadap Teknologi Digital.

“Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung mengharapkan koperasi yang akan didirikan oleh para kelompok usaha produktif ini menjadi koperasi yang menjalankan nilai dan prinsip koperasi dan dapat terus meningkatkan volume usahanya demi peningkatan kesejahteraan anggota,” kata Agus.

Pada sesi berbagi pengalaman, Ketua Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur, H. M. Nur Soleh mengatakan telah mengekspor pisang mas melalui kerja sama dengan PT Great Giant Pineapple. Ekspor ke Malaysia dan Singapura sebanyak 5 ton pisang atau satu container 20 feet tiap minggunya. Koperasi Produsen Tani Hijau berada di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Selain ekspor, koperasi Tani Hijau Makmur juga mensuplai pasar domestik sebanyak 20 ton per minggu untuk dikirim ke provinsi DKI Jakarta dengan variasi pisang mas, pisang barangan dan pisang raja bulu. Ada 7 (tujuh) kelompok tani yang telah bergabung kedalam wadah koperasi ini. Setiap kelompok tani terdiri dari 20 – 30 orang petani/pekebun pisang dengan luasan lahan sekitar 60 hektar per kelompok tani.

Dengan berkoperasi, para petani yang menjadi anggota telah merasakan manfaatnya secara langsung. Mereka mendapatkan harga jual di tingkat petani lebih baik karena mereka dapat langsung memasarkan produk pertaniannya melalui koperasi, tidak lagi melalui jalur tengkulak.

Selain itu, dengan telah berbadan hukum koperasi sejak tahun 2017, maka Koperasi Tani Hijau Makmur dapat menstandarkan harga jual dari para kelompok tani serta memperkuat aya tawar dalam membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

Kegiatan penyuluhan perkoperasian ini diakhiri dengan proses kurasi produk para peserta yang sebagian besar adalah produk makanan. Selain produk dari olahan pisang, gula semut, dan kopi robusta, para pelaku UMKM provinsi Lampung ini juga menampilkan hasil kerajinan tangan seperti tempat tissue, tas dan fashion baju yang mengkombinasikan dengan kain tapis khas Lampung yang bernuansa warna cerah seperti merah, kuning dan perak. (tety)

Leave a Comment