
JAKARTA (Pos Sore) — Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, menyebutkan, pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018 yang sebesar Rp 944.538.384.000 dengan realisasi per 31 Desember 2018 telah sesuai target yang direncanakan sebesar Rp 858.493.948.940 atau 90,89%.
Penyebab tidak tercapainya 100% realisasi pagu anggaran Kemenkop dan UKM tahun 2018, Rully Indrawan menjelaskan, ada beberapa hal yang mempengaruhinya. Pertama penghematan di beberapa pos yang bisa dihemat. Kedua, soal tukin (tunjangan kinerja-red) yang belum turun SOP-nya.
“Selain itu soal fasilitasi kegiatan yang sebenarnya sudah kita siapkan namun beberapa Pemda juga memiliki program serupa dengan dana yang lebih besar,” jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/7).
Ia menjelaskan, berdasarkan program, realisasi tertinggi dikontribusikan oleh program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM yang mencapai 97,34%. Lalu program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro (94,82%).
Berikutnya, program penguatan kelembagaan koperasi (94,53%), program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkop dan UKM (91,93%), dan program peningkatan daya saing UMKM DAN koperasi (88,57%).
Sementara berdasarkan unit kerja, realisasi Deputi Bidang Pengawasan tertinggi atau sebesar 99,16%, sementara yang terendah LPDB-KUMKM sebesar 72,12%.
Realisasi unit kerja lainnya adalah Deputi Bidang Kelembagaan (94,49%), Deputi Bidang Pembiayaan (98,98%), Deputi Bidang Propasar (98,42%), Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha(99,15%), Sekretariat (92,99%), Dekopin (93,24%), dokumentasi (95,15%), tugas pembantuan (92,02%), dan LLP KUKM (90,49%).
Sementara terkait dengan perkembangan Opini Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga (LKKL) 2014-2018, Kementrian Koperasi dan UKM memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak lima kali berturut-turut dari 2014 sampai dengan tahun 2018. (tety)
