-0.1 C
New York
02/12/2024
Aktual Kriminal

Jodri Sah Ditahan Polisi

JAKARTA (Pos Sore) — Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi ditahan Satgas Antimafia Bola Polri akibat perusakan barang bukti kecurangan yang melilit PSSI beberapa tahun belakangan.

Kepastian itu telah disampaikan oleh Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers, Senin (25/3).

Joko Driyono diduga melakukan perusakan barang bukti terkait dengan pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara dan PS Pasuruan.

Menurut Hendro, Joko Driyono ditengarai memerintahkan tiga orang yakni MM, MA, dan AG untuk memusnahkan, memindahkan, dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibaran Banjarnegara versus PS Pasuruan. Aksi itu diduga dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor.

Hendro menambahkan, Joko Driyono ditahan dengan pasal 363, 235, 233, 221 Juncto 55 KUHP. Aturan tersebut menjerat perbuatan pencurian, perusakan, penghancuran barang bukti, tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepak bola di Banjarnegara,” kata Hendro.

Sebelumnya, Joko Driyono sudah ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu.

Dalam kasus match fixing ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. (sim)

Leave a Comment