12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

Ulama Pakistan Kecam Pembakaran Kuil Hindu

ISLAMABAD (Pos Sore) — Para ulama muslim Pakistan mengutuk keras serangan dan pembakaran sebuah kuil Hindu di wilayah Larkana, Propinsi Sindh akhir pekan lalu. Mereka meminta pihak berwajib untuk mengusut aksi penajisan dan pembakaran Alquran hingga memicu bentrokan dan pembakaran kuil.

“Agama kami, Islam, mengajarkan perdamaian, kasih sayang dan kesabaran. Namun, penting sekali bagi pemeluk agama lain untuk menghormati sentimen kaum muslim,” jelas Hafiz Muhammad Tahir Mahmood Ashrafi, Ketua Dewan Ulama Pakistan (PUC) kemarin.

Ketegangan pecah menyusul kabar seorang penganut agama Hindu telah merobek-robek Alquran, membakarnya dan membuangnya ke jalan dari atap rumahnya pada Sabtu lalu.

Kabar itu langsung menyebar di kalangan orang muslim yang berkumpul untuk melancarkan protes atas tindakan penajisan Alquran itu. Lalu, para siswa dari sebuah sekolah agama Islam yang marah ikut bergabung dalam aksi protes. Bentrokan pecah antara orang muslim dan Hindu di depan kuil Larkana hingga memicu aksi pembakaran kuil.

“Telah terjadi gangguan hukum dan ketertiban di kota itu pada Sabtu malam setelah penduduk lokal menuduh seorang pemuda Hindu, Surjeet Kumar, telah membakar Alquran,” ujar seorang pejabat lokal, Ghunwar Leghari. Sekurangnya dua orang muslim ditahan atas insiden itu.

Berkaitan dengan kasus itu, Dewan Ulama meminta pemerintah untuk melindungi kelompok minoritas termasuk orang Hindu, dan mencegah kekerasan. Para ulama juga meminta kepala propinsi Sindh untuk mengurangi ketegangan dan mengambil kebijakan untuk mencegah insiden lebih lanjut.

Ketegangan serupa juga pecah antara kelompok agama Hindu dan kelompok Sikh di Pakistan pada September lalu berkaitan dengan pelanggaran atas kitab suci di sejumlah daerah di selatan Propinsi Sindh. Para ulama muslim juga mengutuk aksi kekerasan itu karena bertentangan dengan semua penganut agama.

Menteri Informasi, Arsip, dan Pemerintah Daerah untuk Propinsi Sindh mengutuk keras insiden terakhir itu. “Segala konspirasi yang menyebabkan bentrokan antara orang muslim dan Hindu akan digagalkan,” tegas Sharjeel Innam Memon.

Pemerintah Sindh berjanji akan memberikan kompensasi atas kerusakan itu dan membangun kembali kuil tersebut. Sementara polisi memberlakukan jam malam di Larkina agar kekerasan tidak berlanjut.

Sedangkan pemicu masalah, Sanjeet Kumar kini juga ditahan polisi. Sementara itu, masyarakat Hindu juga mengecam keras aksi pembakaran Alquran. Mereka menuding pelakuny sebagai pecandu obat bius.

“Pelaku adalah pecandu obat. Masyarakat Hindu di Larkana sangat menghormati penganut keyakinan agama lain,” jelas Kalpana Devi, pimpinan Hindu Panchayat lokal.

Komunitas Hindu adalah minoritas kedua terbesar di Pakistan setelah Kristen. Mereka merupakan minoritas terbesar di Propinsi Sindh. Masyarakat Hindu mewakili 2 persen dari 180 juta penduduk Pakistan yang agama mayoritasnya adalah Islam.

Dari seluruh populasi Hindu, 92 persen tergolong kasta rendah, sedangkan 8 persen lagi tergolong kasta atas. Kelompok kasta atas Hindu umumnya terdiri atas orang kaya dan berpendidikan yang bekerja di sektor bisnis, perdagangan dan berprofesi medis.

Berdasarkan hukum penghujatan di Pakistan, penghinaan terhadap Nabi bisa membuat pelakunya dijerat hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Sekitar 95 persen penduduk Pakistan beragama Islam.

UU, yang dikenal dengan 295-C, pertama kaki diperkenalkan pada awal 1980-ab oleh mendiang Presiden Jenderal Zia-ul-Haq. Sejak itu, ada sekitar 700 kasus penghujatan yang terdaftar, separuh di antaranya menentang orang muslim. Namun banyak kelompok pembela HAM menilai hukum itu kerap dipelintir untuk menyelesaikan kasus sengketa pribadi.(onislam/meidia)

Leave a Comment