18.3 C
New York
19/09/2025
Aktual

7 Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia – Indonesia Diamankan

JAKARTA (Pos Sore) – 7 pelaku narkoba jaringan Malaysia-Indonesia diamankan petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Season City, Latumenten, Jakarta Barat, beberapa hari lalu. Polisi menyita sabu 70,733 kg dan 49.238 butir ekstasi.

Ketujuh tersangka berinisial YH, N, M, AS, H, AB, HG. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Jakarta. Pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari investigasi Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya selama sebulan. Awalnya ditangkap seorang pelaku di Apartemen Season City, Senin (17/12).

“Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain yang tengah mendistribusikan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Narkoba disimpan di dalam sound system mobil dibawa dengan jalur darat lewat Palembang,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Rabu (19/12).

Selain mengamankan sabu 70,7 kg, ekstasi 49.000, alat komunikasi juga menyita lima unit mobil, dua unit motor. Narkoba berasal dari Malaysia lewat Palembang didistribusikan ke Jakarta.

“Mobil mewah ini kita sita terkait dalam kegiatan distribusi narkoba. Masuk dari Malaysia dalam bentuk besar dan dilebur lagi dalam ukuran kecil,” ungkapnya.

Saat ini petugas mengidentifikasi 3 tersangka DPO. Salah satunya berkewarganegaraan Malaysia. Tersangka yang diamankan dijerat pasal 114, 115, dan 112 UU No 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman mati. “Alatnya masih diselidiki, ada DPO tiga orang, salah satunya WNA Malaysia,” tegasnya. (marolop)

Leave a Comment