JAKARTA (Pos Sore)- Dituduh memiliki narkoba dua pengendara sepeda motor ditangkap petugas Unit Sabhara Polsek Metro Tambora di Jalan Latumenten RT 010/ 001 Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, kemarin. Kedua pelaku yakni berinisial RH,33 dan EF,24.
Kapolsek Metro Tambora, Kompol Iverson
Manossoh, SH, didampingi Kanit Reskrim, AKP Supriyatin, SH, MH menjelaskan, kedua
tersangka ditangkap berawal ketika anggota Polsek mengatur lalulintas di Jalan
Latumenten Raya wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat untuk mencegah
kemacetan sore hari.
Dijelaskannya, saat itu anggota mencurigai dua pemuda pengendara tanpa memakai
helm dan sepeda motor tanpa plat nomor dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kemudian petugas dibantu satu Banpol memberhentikan tersangka. Ketika diperiksa
tersangka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.
“Saat diadakan pemeriksaan badan terhadap tersangka, anggota kami menemukan dua
paket sabu yang dibungkus dengan pembalut wanita dari saku celana,” ujar
Iverson, Selasa (27/11).
Saat akan ditangkap salah satu tersangka ‘EF’ berusaha melarikan diri ke arah
mall Seasons City, Jakarta. Namun dengan cepat anggota mengejar dan akhirnya
dapat menangkap tersangka. “Pelaku kami bawa ke komando untuk pengembangan dan
penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan oleh unit Reskrim
untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” jelasnya. (marolop)
