3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual

Indonesia-Yordania Sepakat Lindungi Pekerja Migran Sektor Formal

JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan pemerintah Yordania terus memperkuat kerja sama serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana.

Salah satu langkah perlindungan yang tengah ditempuh kedua negara adalah melalui penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk melindungi pekerja migran Indonesia sektor formal di Yordania.

Menaker M Hanif Dhakiri ketika menerima Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto, Senin (22/10), menyambut positif upaya perlindungan dan penempatan pekerja migran sektor formal di Yordania. Hanif Meyakini, Melalui MoU akan memberikan perlindungan pekerja migran di Yordania khususnya perlindungan jaminan sosial.

Hanif juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Yordania yang concern memberikan perlindungan terhadap pekerja migran atas relasi ketengakerjaan dengan pekerja migran yang relatif kondusif.

“Nota kesepahaman pekerja formal ini diperlukan agar komitmen diantara kedua negara dalam perlindungan dan penempatan pekerja migran formal dapat dilakukan,” katanya.

Langkah berikutnya kata Hanif, jajaran Kemnaker akan terus berkordinasi dengan Atnaker, BNP2TKI dan Kemlu membahas rancangan nota kesepahaman yang akan ditawarkan ke pemerintah Yordania dan menunggu balasan dari pemerintah Yordania.

Didampingi Atnaker RI di Amman Suseno Hadi, Dubes Andy mengatakan upaya kerja sama yang akan dibuat kesepakatan dengan pemerintah Yordania yakni pekerja migran formal di sektor pariwisata, pertambangan dan garmen.

Andy menungkapkan sejak dirinya menjabat Dubes di Amman pada medio 2017 hingga saat ini, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 405 kasus pekerja migran dan dipulangkan dengan total hak-hak pekerja migran sebanyak Rp6,6 miliar. (hasyim)

Leave a Comment