09/05/2026
Aktual

Pemerintah Gandeng Ikapeksi Ciptakan Pelaku Usaha Baru

BANDUNG (Pos Sore) — Keberadaan wirausaha baru dibutuhkan untuk mewujudkan target Indonesia yang diprediksi menjadi negara maju dan negara peringkat ketujuh dunia sebagai pelaku ekonomi pada tahun 2030.

Persyaratan untuk menjadi rangking ketujuh dan tercatat negara maju, Indonesia harus memiliki pelaku usaha atau wirausaha minimal 3 persen dari jumlah penduduk. Saat ini Indonesia baru memiliki 1,8 persen pelaku usaha dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 265 juta jiwa.

Dengan kata lain. untuk mengejar target tersebut, pemangku kepentingan harus mampu menggenjot lagi 1,2 persen pelaku usaha baru. Hal ini menjadi tolok ukur perjuangan Kementerian Ketenagakerjaan di tahun tahun mendatang agar angkatan kerja Indonesia lebih banyak menjadi enterpreneur daripada yang ingin bekerja.

Tuturan itu diungkap Direktur Bina Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, dalam arahannya mewakili Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produkti vitas (Binalattas) saat membuka Musyawarah Besar II IKAPEKSI Indonesia tahun 2018 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/10).

Menurutnya, peranan Ikapeksi sangat dibutuhkan dalam membantu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia bersinerji Kemnaker karena di Direktorat Produktivitas ada program-progran kewirausahaan sangat nyambung dengan Ikapeksi dalam rangka membina dan mencetak wirausaha.

Musyawarah Besar II IKAPEKSI Indonesia tahun 2018 yang mengusung thema ‘Membentuk Kepengurusan yang Solid dan Produktif’  itu sekaligus akan memilih pengurus baru di mana pemerintah berharap Ketua Ikapeksi yang terpilih nanti bisa melakukan pemetaan dalam rangka pembinaan kewirausahaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia. (hasyim)

Leave a Comment