JAKARTA (Pos Sore) — Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap bentuk penipuan yang mengatasnamakan koperasi. Jika ada yang menawarkan pinjaman berbunga rendah, maka berhati-hatilah.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada dinas yang membidangi koperasi di seluruh Indonesia terkait antisipasi modus penipuan yang mengatasnamakan koperasi.
“Sebelumnya mulai ada iklan yang diduga modus penipuan yang dilakukan oknum dengan dalih menawarkan pinjaman dengan mengatasnamakan koperasi dengan lebih dahulu meminta biaya administrasi melalui transfer ke rekening pribadi oknum,” kata Suparno di Jakarta, Jumat (12/10).
Suparno mengimbau masyarakat agar selalu mewaspadai dan tidak terjebak modus penipuan apapun yang mengatasnamakan koperasi. Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat yang merasa dirugikan atas modus-modus penipuan tersebut untuk segera melaporkan kepada aparat dengan menyampaikan bukti-bukti yang cukup.
Ia menambahkan, pihaknya telah melatih cara satgas untuk melakukan tugas pengawasan koperasi-koperasi di daerah. Ke depan, satgas-satgas akan dilatih agar semakin profesional sesuai dengan kualitas dan standar kompetensinya.
Saat ini, Kemenkop UKM juga telah menertibkan koperasi-koperasi nakal lalu memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga terberat pada pencabutan badan hukum.
“Saya yakin masyarakat akan semakin cerdas dalam mengelola informasi, sehingga modus-modus penipuan yang mengatasnamakan koperasi dapat diberantas,” tegasnya.
Namun, pihaknya, akan tetap membina koperasi yang memiliki itikad untuk memperbaiki diri dengan memberikan pembinaan. (tety)
