17 C
New York
10/05/2026
Aktual

Era Digital Peluang Lembaga Penjaminan

JAKARTA (Pos Sore) — PT. Jamkrindo Syariah menyelenggarakan Diskusi Panel bertema ‘Penjaminan di Era Digital’, Rabu (26/9), di Museum Bank Indonesia. Tema ini sangat pas didiskusikan mengingat saat ini kita telah memasuki era digital. Era yang dapat mengubah suatu budaya.

Diskusi Panel dalam rangkaian milad ke-4 PT Jamkrindo Syariah, ini menghadirkan narasumber Direktur IKNB Syariah Moch. Muchlasin, Analis Senior Bank Indonesia Yiyok T Herlambang, Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Moch. Hadi Santoso, Ketua Asippindo dan Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto.

Plt PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo, di sela diskusi, mengatakan, banyak usaha kecil dan mikro yang tidak bisa mengakses perbankan karena terkendala jaminan. Nah, ini bisa menjadi peluang tersendiri bagi lembaga penjaminan. Pasar yang masih kecil ini sangat potensial untuk digarap industri penjaminan di Indonesia.

“Industri penjaminan harus bisa memberikan solusi pembiayaan kepada kawan-kawan UKM. Perlu inovasi agar mereka bisa mengakses pinjaman tanpa jaminan tetapi bisa tetap aman,” katanya.

Saat ini, katanya, di Indonesia ada 23 perusahaan penjaminan. Tetapi dari sekian banyak perusahaan penjaminan, baru dua yang menggunakan prinsip syariah dan 4 perusahaan yang membuka unit syariah.

Menurutnya, dengan meningkatnya industri halal, perusahaan penjaminan syariah memiliki potensi besar untuk berkembang. Fenomena industri halal yang kini juga banyak dilakukan oleh negara-negara lain bahkan negara yang bukan berpenduduk muslim, menjadi pasar baru bagi industri penjaminan syariah.

Selain itu, seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat dan era digitalisasi, perusahaan penjaminan syariah juga harus segera menyesuaikan diri dengan membuat terobosan yang inovatif dan kreatif.

“Proses bisnis ke depan tidak lagi dilakukan secara manual. Hal-hal yang bersifat tradisional akan segera ditinggalkan dan ini harus diantisipasi oleh industri penjaminan,” lanjut Gatot.

Perkembangan teknologi yang membuat proses digitalisasi merambah hampir semua lini kehidupan manusia, harus diantisipasi oleh perusahaan penjaminan dan perbankan. Sebab saat ini sekitar 50 persen transaksi keuangan tidak lagi terjadi di lobi bank, tetapi sudah berpindah ke smartphone atau telepon genggam.

Ia juga mengingatkan kemungkinan masuknya industri penjaminan asing ke Indonesia. Mengingat pangsa pasar di Indonesia sedemikian besar terutama pangsa pasar industri penjaminan dengan tumbuh pesatnya sektor UKM.

Terkait diskusi panel, Gatot mengatakan kegiatan ini bentuk kepedulian Jamkrindo Syariah terhadap perekenomian khususnya dunia industri keuangan di Indonesia.

Direktur Operasional Jamkrindo Syariah Achmad Sonhadji, saat membuka diskusi, mengatakan, era digital dapat mengubah suatu budaya. Perubahan tersebut dapat memberi pengaruh yang sangat luar biasa terhadap perilaku sosial dan industri keuangan, termasuk industri penjaminan.

Di dunia Internasional, revolusi ini dikenal sebagai Revolusi Industri 4.0. Dengan adanya revolusi industri ini, mau tidak mau Indonesia harus mampu melakukan persiapaan untuk menghadapinya sehingga baru-baru ini pemerintah Indonesia telah meresmikan roadmap yang disebut Making Indonesia 4.0.

“Perubahan perilaku sosial dan industri serta perekonomian tersebut menimbulkan adanya peluang dan tantangan bagi para pelakuusaha, termasuk industri keuangan,” tandasnya.

Menurutnya, peluang dan tantangan tersebut perlu diantisipasi dengan baik agar peluang yang ada dapat dioptimalkan sehingga lembaga keuangan dapat bertahan dan bahkan berkembang dengan lebih pesat di era baru ini.

Disuksi panel ini diikuti oleh Perusahaan Penjaminan yang tergabung dalam Asippindo (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia), mitra kerja Perusahaan Penjaminan yang terdiri dari Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank dan Reasuransi, Agen Penjamin dan serta tamu undangan lainnya. (tety)

Leave a Comment