16.4 C
New York
06/11/2025
Aktual

Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Jalan Sudirman

JAKARTA (Pos Sore) – Bagi pengguna jalan Sudirman hingga Thamrin agar berhati-hati. Jangan coba-coba melanggar rambu lalulintas terutama lampu merah, jika tidak ingin didenda. Sebab lokasi tersebut akan diterapkan tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan diuji coba pada Oktober mendatang di Jakarta.

“Uji coba dilakukan di Jalan Sudirman hingga Thamrin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/9) kemarin.

Dikatakan, uji coba dilakukan selama satu bulan. Selanjutnya tilang akan dilakukan berbasis data elektronik. Kamera CCTV berteknologi canggih dipasang di setiap persimpangan jalan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

“Rekaman pelanggaran lewat CCTV itu menjadi dasar tilang. Jadi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui kamera CCTV. Kamera ini bisa memfoto atau men-capture jenis kendaraan yang melanggar baik dalam situasi siang maupun malam,” jelasnya.

Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis. Nanti ada petugas yang akan melihat tangkapan gambar itu dan akan menentukan apakah benar pelanggaran lalu lintas terjadi dan melanggar pasal apa.

Surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar. Selanjutnya pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan jumlah CCTV yang akan dipasang dan menentukan mekanisme uji coba itu nanti. (marolop)

Leave a Comment