17.7 C
New York
04/05/2026
Aktual

UMKM Bali Antusias Sambut Penurunan PPh Final 0,5%

SANUR (Pos Sore) —  Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi Bali menyambut baik kebijakan pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final UMKM yang semula 1% menjadi 0,5% mulai 1 Juli 2018 yang tertuang dalam PP Nomor 23 Tahun 2018.

Antusiasme mereka terlihat ketika seribuan UMKM memadati acara sosialisasi PPh Final UMKM 0,5% yang dilakukan Presiden Jokowi di Sanur, Bali, Sabtu (23/6).

Sosialisasi dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengajak para pelaku UMKM selalu taat membayar pajak. Tujuan penurunan pajak UMKM adalah untuk meringankan biaya agar pelaku usaha UMKM tumbuh.

“Pelaku usaha mikro meloncat jadi usaha kecil, usaha kecil naik jadi usaha menengah dan usaha menengah naik jadi usaha besar,” tegas Presiden.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa keluarnya PP 23 Tahun 2018 untuk menurunkan dan memudahkan pajak UMKM. Sebab, UMKM mendominasi perekonomian nasional, sehingga harus difasilitasi dan diberi keringanan serta kemudahan dalam hal pembayaran pajak. 

“Selain itu, tujuan lainnya adalah agar masyarakat bisa berperan dalam kegiatan ekonomi formal, lebih memberikan keadilan, memudahkan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, hingga agar UMKM mampu berkontribusi terhadap perekonomian negara,” papar Darmin.

Salah seorang UMKM kain tenun Bali bernama I Gusti Ayu Putri Darmayuni mengacungi jempol atas kebijakan pajak baru tersebut. Dengan pengurangan pajak UMKM menjadi 0,5% saja, itu bisa dijadikan untuk menambah modal bagi pengembangan usaha.

“Bagi saya yang taat dalam membayar pajak, kebijakan penurunan pajak UMKM ini tentu saja saya gembira. Selain bisa untuk menambah modal, dana itu juga bisa untuk promosi dengan mengikuti pameran-pameran,” tandas Gusti Ayu.

UMKM lainnya, Ni Made Sriasih yang bergerak di usaha kerajinan perhiasan dengan brand Sari Merta juga mengaku senang dan merasa terbantu dengan adanya kebijakan penurunan pajak UMKM menjadi 0,5%. 

“Jelas, kebijakan itu amat membantu saya, terlebih lagi saat ini sedang mengalami penurunan omzet. Jadi, uang yang sebelumnya untuk membayar pajak 1% akan saya gunakan untuk menambah modal produksi. Saya juga akan meningkatkan promosi untuk menarik wisatawan asing dan lokal,” kata perempuan asal Gianyar, Bali itu. (tety)

Leave a Comment