05/02/2025
Aktual

Buron 2 Bulan Pencuri Kabel Diciduk

JAKARTA (Pos Sore) – Setelah buron sebulan dua buruh bangunan bernama Rohim, 43 dan Emon, 44 akhirnya diciduk penyidik Polsek Metro Cempaka Putih, di rumahnya wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, minggu lalu.
Mereka dituduh mencuri gulungan kabel proyek pembangunan kantor di Jalan Cempaka Putih Raya No 11, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, bulan lalu.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, menjelaskan kasus tersebut berawal dari pengecekan instalasi listrik di proyek itu, Jumat 2 Maret 2018 sekitar pk 11:00 WIB. Ternyata banyak instalasi listrik yang tidak ada. Lalu korban menanyakan kepada saksi tentang instalasi tersebut dan menyebutkan melihat Emon dan Rohim mengambil barang yang ada digudang dengan cara membongkar pintunya.

“Saat ditanya oleh korban tersangka Emon dan Rohim mengakui perbuatannya. Mereka berjanji akan mengganti rugi, korban pun menunggunya,” ujar Suyatno, Selasa (2/4). Namun kedua tidak menuruti janjinya akan melakukan ganti rugi, tapi malah kabur. Mereka tidak bekerja lagi di proyek pembangunan kantor tersebut.

Merasa ditipu, korban lalu membuat laporan ke polisi. Atas keterangan para saksi, anggota Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Emon berhasil diamankan di rumahnya, Jumat (28/3).

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka Emon dan dikembangkan lagi berhasil diamankan tersangka Rohim di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Sebagai barang bukti, petugas menyita kwitansi pembelian barang beserta satu gulung kabel. Kerugian yang dialami korban akibat ulah kedua tersangka ditaksir mencapai Rp19,6 juta. (marolop)

Leave a Comment