05/05/2026
Aktual

Warga Taman Anyelir Depok Fungsikan Pinggiran Ciliwung

DEPOK (Pos Sore) — Warga Perumahan Taman Anyelir 3, khususnya di Blok N (RT 05/RW 011 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok) sepertinya bisa dijadikan contoh sebagai kawasan yang konsern atas pemanfaatan fungsi Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung bagi masyarakat.

“Sebagaimana mengacu pada ketentuan area perumahan dan tempat pemukiman pasti memperhatikan keseimbangan dan asas proporsionalitas fasilitas umum yang memberikan manfaat bagi penghuni kawasan perumahan serta dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan,” kata Catur Susanto, salah seorang masyarakat peduli dan pecinta lingkungan.

Karena itu, atas prakarsa seluruh warga di lingkungan Blok N Taman Anyelir 3 telah dibangun sarana Ruang Terbuka Publik yang dberi nama Taman Niratmaya. Kata Niratmaya sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti bukan milik pribadi atau kebersamaan.

“Diharapkan kehadiran fasilitas umum taman tersebut dapat dimanfaatkan secara bersama-sama dalam rangka membangun harmonisasi warga perumahan dan warga non perumahan sebagai wujud semangat kebersamaan,” jelas mantan Ketua RT 05 Perumahan Taman Anyelir 3, ini.

Menurut Catur, pembangunan kawasan ruang terbuka publik ini juga diharapkan mampu mengintegrasikan secara terpadu, seperti taman bermain anak, mini perpustakaan bagi anak-anak dan mampu menampung hasil karya warga perumahan maupun warga sekitar seperti pembibitan tanaman dan tumbuhan dalam mendukung penghijauan.

Selain itu, lokasi Taman Niratmaya yang cukup strategis sebagai akses penghubung beberapa perumahan dan warga merupakan alasan mendasar dibangunnya taman tersebut. Pembangunan Taman Niratmaya ini murni swadaya dari warga di sekitar Garis Sempadan Sungai Ciliwung di Perumahan Taman Anyelir 3 Blok N lingkungan RT 05.

Catur menambahkan, tujuan dibangunnya sarana itu, untuk optimalisasi Area Sempadan Sungai Ciliwung agar lebih terpelihara dan secara estetika memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar perumahan. Selama ini lokasi tersebut dibiarkan dan cenderung tidak terurus sehingga dimungkinkan rawan berkembang biak binatang liar dan membahayakan.

Selain itu, sebagai ruang terbuka sarana resapan air dan menjaga ekosistem daur hidup mata air tanah di kawasan perumahan serta menjaga Garis Sempadan Sungai melalui kegiatan penanaman pohon atau penghijauan sebagai upaya membantu menjaga dari erosi tepi Sungai Ciliwung.

“Tujuan lainnya, sebagai taman dengan desain dan estetika keindahan. Sarana ini bisa digunakan untuk beristirahat, bersantai dan bercengkrama warga serta khususnya bagi anak-anak untuk bisa bermain akibat keterbatasan tempat yang ramah dan bersahabat bagi anak karena hampir sebagian besar dipenuhi rumah,” tambahnya.

Sarana ini juga sebagai fasilitasi bagi anak-anak dalam berkreasi dan berekspresi dengan fasilitas, seperti mini perpustakaan dan pendukung pengembangan dan potensi anak-anak.

Menurutnya, warga Blok N sudah bisa dianggap melestarikan dan menjaga hasil pembangunan, menciptakan lingkungan yang bersih, aman, tertib dan terjaga keasriannya, serta menjaga kepemilikan aset pemerintah daerah.

Terkait sumber pembiayaan, Catur mengaku, hingga saat ini belum melibatkan pihak luar termasuk Pemkot Depok. Ke depan, Catur berharap, program aksi semacam ini juga mendapatkan perhatian dan respon positif dari seluruh stakeholder, khususnya pihak pengembang perumahan (developer) dan Pemkot Depok. (tety)

Leave a Comment