LEMBANG (Pos Sore) — Pemerintah Jepang melindungi semua pekerja asing yang legal sama seperti perlindungan yang diberikan terhadap warga negaranya sendiri.
Penasehat Indonesia Manpower Development Organisation – Japan (IM Japan), Nishijima, menungkapkan hal itu dalam dialog dengan peserta dan orang tua peserta program pemagangan IM Japan Angkatan 293, kamis (23/11).
Nishijima mengingatkan para pekerja magang untuk taat aturan yang berlaku di negara sakura tersebut sehingga bisa melewatkan masa pemagangan selama 3 tahun.
“Untuk menjadi yang terbaik, maka harus terlebih dahulu menjadi terbaik bagi diri sendiri. Bagaimana caranya? adalah dengan tunduk dan taat pada aturan yang berlaku di Jepang serta menjunjung tinggi niat diemban untuk bekerja dan menimba ilmu,” kata Nishijima.
Dia mengatakan, untuk perlindungan kesehatan bagi pekerja asing yang bekerjka secara legal di Jepang adalah sebesar 70 persen dari gaji pokok sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab peserta magang yang diprotek melalui asuransi.
Artinya, lanjut Nishijima, pekerja magang tidak mengeluarkan biaya sama sekali karena semua sudah diprotek oleh pemerintah Jepang dan asuransi.
Dengan demikian dia meminta agar pekerja magang tidak kabur atau lari dari perusahaan tempatnya belajar dan bekerja sampai akhir masa kontrak yakni tiga tahun. Sebab jika kabur maka statusnya menjadi ilegal dan pemerintah Jepang tidak bertanggung jawab atas keselamatan yang bersangkutan.
Bahkan tindakan kabur dan melarikan diri dari perusahaan tenpat belajar dan bekerja itu berdampak negatif bagi generasi muda lainnya dari provinsi asal pekerja magang tersebut, katanya.
“IM Japan akan menutup penerimaan dari daerah atau provinsi tersebut karena dianggap indisipliner,” tegasnya.
Direktur Bina Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan dalam dialog itu menanyakan kesiapan para peserta magang yang akan mengikuti program pemagangan di berbagai perusahaan di Jepang.
“Di antara kalian, apa ada yang masih ragu-ragu atau berniat kabur atau melarikan diri selama mengikuti program pemagangan di Jepang ?” Serentak dijawab “Tidak” oleh para peserta.
Asep mengingatkan bahwa program pemagangan di Jepang bukanlah tempat bekerja melainkan belajar terutama sikap, etos kerja dan budaya Jepang yang terkenal disiplin, sehingga bisa diterapkan sekembali ke tanah air nanti.
83 Peserta Program Pemagangan Angkatan 293 yang dilepas keberangkatannya itu terdiri dari pemuda-pemuda asal, Jawa tengah (30 orang), Jamni (26), RekrutPusat (1), Solo Raya (4), Sumatera barat (3), Aceh (5), BUPLK Semarang (2), Daerah Istimewa Yogyakarta (1), Kebumen (2), Pondok Pesantrean Cirebon (3), Pondok Pesantren Jombang (3), Seleknas (1) dan SMK Kebumen (1). (hasyim)
