11.7 C
New York
29/04/2026
AktualEkonomi

2018 Indonesia Kirim Barista Ke Luar Negeri

JAKARTA (Pos Sore) — Pemerintah berharap bisa menempatkan tenaga kerja skill khususnya peracik dan penyeduh kopi enak (Barista) ke luar negeri pada 2018 sesuai harapan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Istana Negara.

Direktur Penempatan dan Perlinudungan Pembinaan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Kemnaker, Raden Soes Hendharno kepada wartawan mengatakan dia berkeinginan suatu saat nanti di Tahun 2018, PPTKLN bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PKK), Kemnaker akan menempatkan barista yang kompeten ke luar negeri.

Dia mengatakan terbuka luas peluang kerja ke negara-negara sahabat seperti, Hongkong, Taiwan, Singapua, Kuwait dan negara-negara Timur Tengah lainnya terhadap barista Indonesia yang sudah dididik dan dilatih di BBPPK dan PKK Lembang. Sampai akhir bulan lalu tercatat 700 barista yang sudah dilatih disana, katanya.

Untuk itu, pihaknya akan berupaya agar para Barista tersebut selain mengantongi sertifikat kompetensi dalam negeri, mereka juga diharapkan bisa mengantongi sertifikat luar negeri (negara pengguna-Red) agar bisa bersaing dengan Barista dari negara-negara lain.

Untuk memenuhi kebutuhan barista dalam negeri saat ini tersebar Barista terampil di se antero nusantara. Pihaknya juga akan berusaha memenuhi kebutuhan negara pengguna terhadap Barista andalan Indonesia yang sudah dilatih di dalam negeri. Mereka nantinya akan bekerja di berbagai restoran atau coffe-coffe.

Selain Barista, pemerintah juga berusaha memenuhi kebutuhan caregiver (Perawat Orang Jompo) di luar negeri, Indonesia segera mengirim tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam perawatan para lanjut usia di panti-panti asuhan.

Untuk mempersiapkan caregiver yang kompeten, mereka akan diberi pelatihan di sejumlah BLK (Balai Latihan Kerja). Dari 11 BLK yang dikelola pemerintah pusat atau UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) dan 243 BLK yang dikelola Pemda atau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) dan BLK Semarang ditetapkan sebagai proyek percontohan dalam pelatihan tersebut.

Dikatakan, selain mendapat sertifikasi kompetensi di dalam negeri, sebelum bekerja di panti asuhan yang berbadan hukum, mereka juga wajib mendapat pelatihan caregiver untuk memperoleh sertifikasi kompetensi di negara tujuan. Jadi mereka harus mengantongi sertifikat dari dalam dan luar negeri.

Rencananya, kata Soes, pelatihan di BLK dalam negeri akan dilakukan selama 3 bulan atau setara 340 jam pelajaran, termasuk kemampuan bahasa Inggris sebagai komunikasi sehari-hari. Guna memastikan kompetensi berdasarkan ketentuan di negara tujuan, mereka akan diseleksi oleh pemerintah setempat.

Untuk caregiver yang akan bekerja di Hongkong, misalnya, mereka akan diutamakan bagi eks TKI yang pernah bekerja dan menyelesaikan kontrak kerja di Hongkong. Pemerintah Hongkong, akan memberikan gaji dua kali lipat dari ketika mereka bekerja sebelumnya.

Selain caregiver, menurut Soes, Indonesia juga akan mengirim house keeper tapi bukan untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka ini juga diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi berstandar internasional, sehingga harus dipersiapkan melalui pelatihan di dalam dan luar negeri. (hasyim)

 

Leave a Comment