JAKARTA (Pos Sore) — Direktur Utama Bank BTN Maryono (kiri) bersama Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar (kanan) menandatangai Nota Kesepahaman untuk mempercepat perolehan hak penagihan atas kredit pemilikan rumah (KPR) Sejahtera, Selasa (33/5).
Nota Kesepahaman ini menjadi dasar pendirian perusahaan yang bergerak pada bidang pengelolaan aset. (bambang tri)
