06/05/2026
Aktual

Defisit Dana JKN Ancaman Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan

DSC_0862-edit

JAKARTA (Pos Sore) — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ((IDI) menggelar diskusi publik bertema ‘Defisit Dana JKN Ancaman Terhadap Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Keberlangsungan Program JKN’, di Sekretariat PB IDI Jakarta, Rabu (26/4).

Ketua Bidang JKN PB IDI – Dr. Hj. Noor Arida Sofiana, MBA, mengatakan, diskusi diadakan untuk memberikan wawasan dan awareness kepada peserta diskusi khususnya anggota IDI mengenai update dari pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Selain itu, secara khusus untuk mengidentifikasi masalah dan kendala pelaksanaan JKN yang terkait dengan masalah deficit dana JKN serta menghimpun solusi untuk pemecahan masalah tersebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum PB IDI Dr. Daeng M Faqih, SH MH, dalam sambutannya mengatakan, perbaikan sistem pelayanan yang bermutu berorientasi kepada keselamatan pasien. Perbaikan tarif jasa pelayanan juga mutlak untuk dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (perbaikan tarif INACBGs dan besaran kapitasi).

Terkait defisit anggaran JKN, menurutnya, dapat dipertimbangkan dengan iur biaya atau mencari alternatif tambahan dana untuk menutup defisit dan mendorong kualitas pelayanan.

Selain itu, meningkatkan sistem publik (private partnership) dan penerapan clinical govermence dalam pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dengan melibatkan semua unsur di Fasilitas kesehatan (Faskes).

Tampil sebagai pembicara yaitu Dr. M Ikhsan Kepala Grup Komunikasi Publik & Hubungan Lembaga BPJS, dan Deputi Bidang Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Teguh Supriadi. (tety)

Leave a Comment