3.8 C
New York
03/12/2024
Aktual Kesra

KOWANI: RUU PRT Harus Terus Dikawal

JAKARTA (Pos Sore) — Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo, mengaku prihatin RUU PRT yang sejak tahun 2004 diperjuangkan hingga kini belum memberikan hasil yang signifikan.

Menurutnya, akibat ketiadaan UU tersebut menyebabkan aturan main (rule of the game) dan aturan pelibatan (rule of engagement) menjadi belum ada. Kondisi ini dapat menciptakan ketidakpastian dan pada gilirannya menciptakan kerawanan seperti sengketa, perselisihan perbedaan pendapat, termasuk pada kesewenang-wenangan.

“Sebagian besar PRT adalah perempuan. Karenanya, mereka sebenarnya secara fisik memiliki keterbatasan dan memerlukan perlakuan yang terukur dan pantas. Kita sebagai wanita tentu merasakan hal tersebut dan bisa memberikan empati,” katanya, dalam Sosialisi RUU Pekerja Rumah Tangga, di gedung KOWANI, Jakarta, belum lama ini.

Karenanya, KOWANI diharapkan lebih dari sekedar mengetahui persoalan PRT, tetapi juga mengawal perjalanan RUU PRT tersebut. Dengan demikian, KOWANI bisa menjadi agen serta bagian dari solusi terhadap permasalahan seputar PRT.

Sebagaimana amanat Kongres Perempuan ke III tahun 1935 di Jakarta, KOWANI wajib menjadi Ibu Bangsa dengan tugas mempersiapkan generasi penerus yang berwawasan kebangsaan.

Jika diurai maka KOWANI harus mempersiapkan generasi muda kita sejak dari kandungan, pangkuan, PAUD, SD. SLTP, SLTA dan seterusnya, secara baik dan maksimal.

“Sehingga mereka pada saatnya memiliki inovasi, kreasi, daya improvisasi, yang mampu menghantar mereka memiliki keunggulan dan daya saing yang mantap. Termasuk di dalamnya, andaipun dia menjadi PRT, maka dia adalah PRT yang berkualifikasi dan berklasifikasi professional, sebagaimana profesi-profesi yang lain,” ujarnya.

Giwo juga berpesan agar KOWANI sebagai Ibu Bangsa secara bertahap, berlanjut, berkesinambungan dan mantap serta bertanggung jawab untuk menciptakan generasi emas yang mampu sanding dan mampu tanding secara lokal, nasional, regional internasional.

“Kita semua, khususnya kaum perempuan untuk memahami hakekat keberadaan profesi PRT secara benar dan mulai memberlakukannya di lingkungan rumah masing-masing secara berharkat dan bermartabat,” tegasnya. (tety)

Leave a Comment