18.7 C
New York
06/11/2025
Aktual

Kemenkes Gandeng KPK Bentuk Satgas Fraud

JAKARTA (Pos Sore) — Menteri Kesehatan Nila Moeloek, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk Satgas fraud (kecurangan).

Menkes mengatakan, satgas ini dibentuk karena ada indikasi fasilitas kesehatan seperti klinik hingga Rumah Sakit (RS) melakukan fraund untuk mengambil keuntungan dari klaim pengganti biaya pengobatan.

“Kami ke sini rapat buat Satgas pedoman pencegahan fraund. Satgas ini terdiri dari Kemenkes, BPJS dan KPK,” jelas Nila Moeloek, di Jakarta, Rabu (22/2).

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menambahkan, selama ini KPK sudah banyak membantu dalam mengawasi dan memperbaiki pelayanan publik di sektor kesehatan.

“Kali ini kami fokus pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kami bicara soal fraund‎, klaim dari RS atau pelayanan kesehatan lain pada BPJS,” ungkapnya.

Berdasarkan data sementara pada 2015, paparnya, untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan. Saat ini ada sekitar satu juta klaim yang sudah terdeteksi.

“Sehingga ‎baik Kemenkes maupun KPK menganggap perlu adanya sistem pengendali fraund. Pencegahan harus jelas, di tahun 2018 kami akan melakukan tindak lanjut dari fraund yang terdeksi dan terbukti,” tegasnya.

Nantinya pada 2018, beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk menghindari fraud yakni menganalisis klaim dan memperbaiki sistem‎. Ada juga denda perdata jika ditemukan ada RS yang melakukan fraund. (*/redaksi)

Leave a Comment