JAKARTA (Pos Sore) – Menteri Perindustrian, Airlangga Susanto mengungkapkan, sektor industri makanan dan minuman (mamin) memiliki potensi besar dengan pertumbuhan 2 kali lipat dari pertumbuhan ekonomi.
Dikatakan, rata-rata pertumbuhan sektor mamin 9,5% sementara pertumbuhan ekonomi nasional 5% jadi 2 kali pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sektor ini mempunyai dayasaing kuat dan playernya beragam tidak ada satu yang mendominasi.
“Makanya, Kementerian Perindustrian mendorong sektor mamin karena juga menjadi alat untuk pemerataan. Banyak sektor mamin kecil di daerah bisa hidup, dapat dilihat bahwa seluruh rangkaian supply chainnya tidak terganggu mulai dari bahan baku, produksi sampai dengan masyarakat/konsumen,” kata memperin, di sela breakfast bertema ‘Menjaga Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman untuk Menunjang Perekonomian Nasional’, di Kementerian Perindustrian, Selasa (7/2).
Menurutnya, sektor mamin sebagai salah satu faktor penentu inflasi. Jika harganya stabil sangat membantu untuk menjaga inflasi. Dalam kuartal 4 year on year ada beberapa hal. Industri tumbuh dan kontribusi terhadap PDB mencapai 20% yang menunjukkan ada sedikit peningkatan.
Selain itu, kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 0.92% tertinggi dibandingkan sektor-sektor lain terhadap angka pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5%.
Sektor industri jika dilihat hulu dan hilir dari produksinya 20% serta services yang terkait langsung dengan industri 13,4%, kira kira 85% berasal dari sektor industri itu sendiri.
Untuk program pendidikan vokasi, industri link rata-rata dengan 5 SMK seperti 1 perusahaan industri bisa menggaet 5 SMK maka jumlah yang didorong untuk ikut pelatihan bisa meningkat, target industri mamin pada 2017 rata-rata 7,5-8% .
Sementara di sisi lain, ia mendukung pelaksanaan acara ini sebagai wadah berkumpul untuk silaturahmi sekaligus duduk bersama membahas isu-isu aktual terkait industri makanan dan minuman yang terjadi pada saat ini.
“Saya harap mendapatkan solusi atas permasalahan yang sedang terjadi, sehingga pertumbuhan industri makanan dan minuman tetap terjaga, bahkan bisa lebih tinggi lagi,” tambahnya.
Menurutnya, industri makanan dan minuman merupakan industri yang sangat strategis dan saat ini mempunyai prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan. Industri makanan dan minuman di Indonesia tumbuh dengan pesat. Hal ini ditunjukkan dengan laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada triwulan III tahun 2016 sebesar 9,82%, di atas pertumbuhan industri sebesar 4,71% pada periode yang sama.
Pertumbuhan ini katanya, di antaranya disebabkan oleh meningkatnya pendapatan masyarakat, tumbuhnya populasi kelas menengah yang disertai kecenderungan pola konsumsi masyarakat yang mengarah untuk mengkonsumsi produk-produk pangan olahan “ready to eat”.
Sumbangan nilai ekspor produk makanan dan minuman (di luar CPO, PKO, CCO dan turunannya yang digunakan sebagai bahan olahan non-food) pada 2016 mencapai US$ 19 Miliar, mengalami neraca perdagangan yang positif bila dibandingkan dengan impor produk makanan dan minuman pada periode yang sama sebesar US$ 9,64 Miliar.
Di samping itu, dapat dilihat dari perkembangan realisasi investasi sektor industri makanan sampai dengan triwulan III tahun 2016 sebesar Rp. 24 Triliun untuk PMDN dan PMA sebesar US$ 1,6 Milyar.
“Saya mengapresiasi pelaku usaha industri makanan dan minuman yang telah berupaya keras dan bekerja sama dengan pemerintah menjaga pertumbuhan industri yang dicapai saat ini, sehingga sektor industri makanan dan minuman menjadi penggerak utama industri nasional.”
Menteri mengatakan, stabilitas pertumbuhan industri dalam negeri merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Meskipun secara umum, industri makanan dan minuman Indonesia sudah memiliki daya saing kuat dan siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Namun, menurutnya, prospek industri makanan dan minuman masih dibayangi sejumlah permasalahan. Sebut saja kekurangan bahan baku, infrastruktur yang terbatas, kurangnya pasokan listrik dan gas, suku bunga yang tinggi untuk investasi, terbatasnya SDM tenaga kerja yang handal, dan belum sinkronnya kebijakan antar lembaga pemerintah dalam pengembangan sektor makanan dan minuman.
Karenanya, dalam menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah terus berupaya dalam menciptakan iklim investasi. Selain itu, memberikan dukungan dalam pengembangan industri makanan dan minuman seperti pemberian insentif investasi, fasilitasi penyediaan bahan baku, dan pengembangan infrastruktur dalam mendukung konektivitas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi bahan baku dan produk.
Kementerian Perindustrian juga berkomitmen dalam menyiapkan tenaga kerja yang handal melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan lembaga pendidikan dan pelatihan, serta program pembinaan dan pengembangan SMK berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, sehingga diharapkan tenaga kerja yang bekerja di industri merupakan tenaga kerja profesional.(fitri)
