8.3 C
New York
27/04/2026
Ekonomi

Pemberlakuan SVLK dan FSC Pacu Kinerja Ekspor Industri Berbahan Dasar Kayu

JAKARTA (POS SORE)– Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi menilai, pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan Forest Stewardship Council (FSC) akan meningkatkan kinerja ekspor industri berbahan dasar kayu.

“Saat ini, hampir semua konsumen mancanegara hanya berminat pada produk kayu yang bersertifikat. Proyeksi tahun ini kalau melihat trend tentu akan naik, apalagi dengan pemberlakuan sertifikasi karena konsumen mancanegara hanya memilih produk kayu yang
bersertifikat,” kata Direktur Eksekutif APHI, Purwadi pada acara media diskusi yang digelar Yayasan Dr. Sjahrir, di Jakarta, Rabu (1/2).

Ekspor tahun ini, menurut Purwadi, akan ditingkatkan ke benua Amerika dan Eropa. Dua wilayah tersebut seluruh masyarakatnya sudah terbiasa memilih produk hasil hutan bersertifikat.

“Kami akan berusaha memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk. Kesadaran masyarakat luar memilih barang bersertifikat karena upaya pemerintah di sana yang berhasil memberikan sosialisasi sekaligus edukasi,” papar dia.

Sampai penghujung Januari 2017, ekspor kayu bersertifikasi asal Indonesia telah tembus lebih dari US$700 juta. Tahun ini negara tetangga seperti Australia juga sedang melakukan proses kerja sama dengan Indonesia.

“Sebagai pelaku usaha tidak merasa keberatan dengan adanya sertifikasi untuk kayu. Selama tidak merugikan dunia industri maka hal itu akan menuai dukungan,” ujar Purwadi.

Purwadi menambahkan, konsumen dalam negeri perlu mendapat edukasi seperti di luar negeri. Apalagi SVLK juga baru tahun kemarin berlaku di tanah air.

“Ekspor harus kita kejar, tapi yang penting mendidik konsumen lokal karena potensinya sangat luar biasa. Daya belinya sangat besar dan pelaku usaha ingin membudayakan masyarakat supaya bangga dengan menggunakan kayu bersertifikat,” tuturnya.

Sedangkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Produk Hutan Lestari, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ida Bagus Putera, mengatakan, pihaknya telah membantu dunia industri dan mengajak pemerintah di Eropa untuk bekerjasama agar industri berbahan dasar
kayu bisa lancar dalam memasarkan produknya di pasar global khususnya dengan pemberlakuan SVLK.

“Sampai saat ini,masih banyak perusahaan yang belum melakukan sertifikasi barang
produksinya. Meski kebijakan SVLK baru berlaku di pertengahan tahun lalu, masih ada pelaku usaha belum memberikan sertifikasi untuk produknya,” kata Bagus.

Bagus menambahkan, kebijakan sertifikasi adalah salah satu usaha pemerintah dalam mengatasi permasalahan perubahan iklim sekaligus mendorong dunia industri.

“Penerapan kebijakan penggunaan kayu dalam negeri harus menggunakan semua standar seperti sertifikasi SVLK,” pungkasnya. (fitri)

Leave a Comment