JAKARTA (Possore) — Presiden Joko Widodo mengungkap kerugian akibat kebakaran hutan hingga 2015 mencapai Rp220 triliun.
Meski ada penurunan tingkat kebakaran di tahun 2016 dibanding 2015 hingga 83 persen, namun Jokowi menilai sanksi pencabutan izin bagi perusahaan yang terlibat kebakaran hutan harus diterapkan.
Seperti dilansir antaranews.com, Presiden juga meminta agar tindakan tegas pencabutan izin usaha itu ditegakkan tanpa keraguan.
“Saya kira tahun 2015-2016 ada izin yang dicabut, ada yang dibekukan ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah tidak usah pakai peringatan. Bekukan ya bekukan. Cabut ya cabut. Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama, semua akan menjaga,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (23/1/2017).
Setidaknya ada 3 perusahaan yang dicabut izinnya, 16 perusahaan mendapat pembekuan izin dan peringatan terhadap 115 perusahaan yang terlibat kebakaran hutan periode 2015.
“Angka kerugian pada 2015 bukan angka yang kecil, ada Rp220 triliun. Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada. Saya ingatkan lagi tidak boleh ada kompromi berkaitan dengan kebakaran hutan,” jelas Presiden.
Presiden mengingatkan agar semua perusahaan swasta yang sudah diberikan konsesi harus benar-benar merawat dan memelihara wilayahnya.
“Proses yang tegas dan segera eksekusi (pelaku) ketika sudah ada keputusan hukum yang mengikat supaya tidak ada lagi yang berani bertindak macam-macam,” ungkap Presiden.
Presiden juga berharap Badan Restorasi Gambut (BRG) mulai bergerak untuk mengelola lahan gambut yang terbakar pada 2015 lalu.
“Angka kerugian pada 2015 bukan angka yang kecil, ada Rp220 triliun. Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada.”
“Terakhir, saya harap sinergi antara instansi pemerintah pusat bersama Polri, TNI dan pemerintah provinsi kabupaten kota agar betul-betul bersinergi dalam mencegah, bergerak cepat turun ke lapangan saat api masih dalam posisi kecil agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi pada 2017,” ungkap Presiden.
Tak Bakar Lahan
Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ditemui seusai acara juga menyatakan persetujuannya terhadap gagasan mencabut izin perusahaan yang terlibat kebakaran hutan.
“Kalau saya sih setuju setuju sekali (izin usaha dicabut) sebab memang harusnya perusahaan tidak boleh kebakaran lagi tapi saya tetap harus melihat Peraturan Pemerintahnya dan UU-nya nanti. Saya coba lihat yang bisa diartikulasikan dari perintah Bapak Presiden,” kata Siti Nurbaya.
Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Gubernur, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan sejumlah gubernur lainnya. (fenty)
