11 C
New York
04/05/2026
Aktual

3 PNS Terjaring OTT Polres Asahan

JAKARTA (Pos Sore) — Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Asahan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan Polres Asahan, Jumat (23/12) sekitar pukul 15.00 WIB. OTT yaang dibantu Tim Saber Pungli Polda Sumut ini terjadi di salah satu rumah warga di desa Desa Gajah Sakti.

Tersangka JS (54) calo Proyek Nasional (Prona) Badan Pertanahan Nasional (BPN) warga Dusun I Desa Gajah Sakti dengan barang bukti uang kontan Rp2 juta untuk pengurusan Prona.

Setelah mengamankan tersangka JS aparat langsung melakukan pengembangan dengan mengamankan tiga orang PNS yang pernah menjabat sebagai kepala desa di Desa Buntu Maraja, Gunung Berkat dan Gajah Sakti di tempat berbeda.

“Tiga PNS yaitu IS (50), MS (45) dan MH (32),” jelas Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara dan Kanit Tipikor Ipda Rianto, Senin (26/12).

Keempat tersangka lantas diboyong ke Mapolres Asahan bersama dokumen-dokumen penting untuk pengurusan prona di BPN Asahan.

Hasil pemeriksaan awal, didapati 70 korban perbuatan tersangka dari tiga desa tersebut. Mereka mematok biaya pengurusan prona dengan biaya antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per satu berkas surat tanah dari masyarakat.

Keempat tersangka sementara dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ketika disinggung apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus calo prona khususnya pihak BPN Asahan, pihaknya akan melakukan pengembangan. “Sebab tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut mendukung permainan mereka,” ujarnya.

Tersangka JS ketika dikonfirmasi tidak banyak bicara soal perbuatanya. Begitu juga dengan tersangka IS, MS dan MH, ketiga PNS itu hanya diam saja ketika disinggung apakah mereka ikut bermain dalam pengurusan prona tersebut. (tety)

Leave a Comment