18.1 C
New York
07/05/2026
Aktual

Moratorium UN, Kemendikbud Dorong Ujian Sekolah Berstandar Nasional

JAKARTA (Pos Sore) — Sesuai dengan data dan kajian yang telah dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana melakukan moratorium Ujian Nasional (UN), mulai tahun depan.

Sebagai gantinya, Kemdikbud akan mendorong pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai metode evaluasi capaian belajar siswa menggantikan UN.

“Nantinya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh tiap-tiap sekolah dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR-RI, Kamis (1/12).

Mendikbud menjelaskan, standar tersebut merupakan hasil kajian yang telah disesuaikan dengan hasil pemetaan yang diperoleh dari UN di tahun-tahun sebelumnya.

Melalui moratorium UN dan mengalihkannya ke USBN, lanjut Mendikbud, pihaknya berupaya membangun sebuah sistem dan instrumen sertifikasi capaian pembelajaran yang kredibel dan reliabel.

Menjawab kekhawatiran yang timbul di masyarakat terkait standar mutu pendidikan nasional, Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan standar nasional pendidikan tetap dilaksanakan, tetapi kewenangannya didesentralisasikan ke daerah sesuai dengan amanat undang-undang.

“Pelaksanaan USBN juga dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),” ungkap Muhadjir.

Dijelaskan Mendikbud sejak tahun 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan siswa pada suatu jenjang pendidikan. Ia menegaskan, UN cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang tidak tepat.

Berdasarkan hasil pengamatannya saat berinteraksi dengan guru di berbagai daerah, Mendikbud menyampaikan ada kecenderungan sekolah mengesampingkan atau mereduksi hakekat pendidikan, yaitu membangun karakter, perilaku dan kompetensi.

“Sekolah cenderung hanya terfokus pada mata pelajaran yang diberikan pada UN, kurang memperhatikan mata pelajaran lainnya. Bahkan beberapa guru yang mengampu mata pelajaran bukan mata pelajaran UN merasa tidak diapresiasi baik oleh sekolah maupun peserta didik,” papar Muhadjir.

Selain itu, fokus berlebihan pada UN, lanjut Mendikbud, akan menjauhkan dari proses pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis, analitis. Dicontohkannya, sebagai proses evaluasi yang bersifat massal, sampai saat ini bentuk instrumen UN adalah pilihan ganda.

“Hal tersebut kurang sesuai dengan upaya pemerintah untuk menghadirkan generasi yang memiliki keterampilan abad 21,” ujar Mendikbud seraya mengharapkan lebih banyak praktik-praktik yang mendorong siswa mengekspresikan pikiran dan gagasannya, seperti penulisan esai. (tety)

Leave a Comment