JAKARTA (Pos Sore) — Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan pasar global saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen mendorong UKM Go Internasional.
“Banyak kendala dan tantangan baik internal maupun eksternal guna mewujudkan internasionalisasi UKM ini, namun peluang untuk itu terbuka lebar apalagi di era ekonomi digital saat ini,” ujar Seskemenkop dan UKM, Agus Muharram, dalam seminar Indonesia @ccses yang digelar Valdo Indonesia, di Jakarta, Selasa (11/10).
Dengan menggenjot ekspor, UKM bisa meningkatkan nilai kontribusi ekspor dan peningkatan volume produksi ekspor. Selain itu, meningkatkan daya saing dan nilai tambah serta menumbuhkembangkan UKM produsen dalam negeri.
Internasionalisasi UKM sendiri adalah upaya atau kondisi yang berkaitan baik dengan produk maupun kegiatan bisnis UMKM yang memasuki atau terintegrasi dengan pasar internasional.
Menurutnya, besarnya potensi pasar global dapat menciptakan peluang bagi produk UKM. Ini terlihat dari jumlah global middle class nya meningkat dari 1,8.miliyar pada 2009 menjadi 3,2 milyar pada 2020 dan 4,9 milyar pada 2030.
Adapun potensi Indonesia termasuk UKM di dalamnya, bisa menjadi production base di kawasan dengan ditopang pasar domestik yang besar, penduduk usia muda/produktif, investasi yang meningkat dan sumber daya alam yang besar.
Seskemenkop mengakui hambatan internasionalisasi UKM masih banyak, menghadang baik internal maupun eksternal.
“Keterbatasan yang melekat pada UKM mulai dari keterbatasan SDM, akses ke sumberdaya produktif, rendahnya kemampuan dalam riset, legalitas, yang semuanya itu masuk kendala internal harus segera dibenahi,” katanya.
Sementara hambatan eksternal seperti tidak stabilnya pasokan dan harga bahan baku, tarif barrier, kurang meratanya infrastruktur dan sebagainya, yang juga mesti ada solusinya.
Berangkat dari hal itu, Kemenkop dan UKM melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari hulu berupa penguatan kapasitas, middle berupa pengembangan infrastruktur dan hilir berupa promosi dan pembukaan dan perluasan akses pasar.
Optimalisasi sinergi juga dilakukan di birokrasi, yaitu antar Kementrian dengan upaya fasilitasi perluasan pasar ekspor, peningkatan kapasitas UKM potensial ekspor, dan promosi terpadu.
Selanjutnya LPDB KUKMK bisa membantu dari sisi pembiayaan, sementara pemerintah daerah cq. SKPD yang membidangi KUKM bisa melakukan identifikasi para pelaku UKM potensial sampai pengembanga database. (tety)
