JAKARTA (Pos Sore) — Sebanyak 41 Bupati dan Walikota Perbatasan bersama perangkat daerah mengikuti Rapat Koordinasi Pangan Kabupaten/Kota Wilayah Perbatasan yang dipimpin Menteri Pertanian Amran Sulaiman bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, di Kementerian Pertanian, Jumat (16/9).
“Setiap wilayah perbatasan didorong agar mampu swasembada padi, jagung, cabai, bawang merah, serta komoditas lainnya sesuai dengan potensi di wilayah tersebut,” kata mentan dalam rakor bertema Membangun Sumber Lumbung Pangan di Wilayah NKRI.
Melalui rakor ini, kata mentan, pemerintah mendorong wilayah perbatasan menjadi sumber-sumber penghasil pangan baru guna memenuhi kebutuhan sendiri dan atau diekspor ke negara tetangga sesuai dengan semangat ‘Indonesia Feed the World’.
Hal itu sejalan dengan ‘Program Membangun Lumbung Pangan di Wilayah Perbatasan’ yang digulirkan Kementerian Pertanian. Melalui program ini, seluruh potensi sumberdaya yang berada di masing-masing wilayah digerakkan untuk berproduksi.
“Program ini sesuai dengan arah Presiden untuk ‘membangun dimulai dari pinggir’. Dengan begitu, setiap pulau mampu mencukupi pangan sendiri, bahkan dapat diekspor ke negara tetangga,” jelas mentan.
Mentan menjelaskan, pembangunan wilayah perbatasan berarti juga membangun desa yang termasuk kategori daerah pinggiran. Pembangunan lumbung pangan ini didukung dengan penguatan Pos Perkarantinaan di setiap pintu lintas batas negara.
Pos tersebut bertujuan mendorong peningkatan ekspor ke negara tetangga serta memproteksi Indonesia dari risiko penyebaran penyakit tumbuhan dan hewan serta melindungi kekayaan hayati nasional.
Hal ini juga menuntut pihak pemerintah daerah yang berada di wilayah perbatasan untuk proaktif menutup jalur-jalur tikus dan memberantas penyelundupan impor pangan ilegal.
Menurut mentan, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk membangun lumbung pangan di wilayah perbatasan. Dimulai dengan mengidentifikasikan kebutuhan pangan dari negara tetangga, menggali potensi sumber pertumbuhan baru pangan di wilayah perbatasan, merancang program dan kegiatan pangan di perbatasan secara komprehensif dan berkelanjutan, serta sinergisme dalam melaksanakan pangan.
“Wilayah NKRI memiliki banyak pintu perbatasan dengan negara tetangga seperti Timor Leste, Malaysia, dan Papua New Guinea. Karenanya, pemda di wilayah perbatasan harus mampu menyuplai kebutuhan pangan dengan mengekspor komoditas ke negara tertangga tersebut,” jelas mentan.
Sebut saja yang telah terjadi di pintu perbatasan Motaain dan Distrik Oekusi perbatasan NTT-Timor Leste, serta perbatasan Keerom-Papua New Guinea, bahkan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan yang telah mengekspor beras organik ‘Padi Adan’.
Beras tersebut dijual dengan harga Rp15.000/kg di tingkat penggilingan beras dan dijual seharga RM 19 ringgit untuk segantang beras (setara 3,5 kg). Begitu pula ‘Padi Beliah’ dari Kabupaten Bengkayan yang dijual dengan harga Rp35.000/kg di Malaysia dan Brunei Barussalam.
Mentan menambahkan, wilayah perbatasan juga memiliki potensi pengambangan kelapa sawit dan tanaman perkebunan yang membentang di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat – Malaysia lebih dari 1 juta hektar, serta perbatasan Kalimantan Utara – Malaysia dengan potensi lebih dari 600 ribu hektar.
“Sementara itu, potensi lahan perkebunan di perbatasan Kalimantan dipastikan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pekebun serta dapat memulangkan TKI yang ada di luar negeri untuk bekerja dengan berkebun di negeri sendiri,” ungkapnya. (tety)
