JAKARTA (Pos Sore) — Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA), mendeklarasikan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, menuju Kabupaten Layak Anak. Komitmen bersama ini diharapkan diikuti dengan langkah konkrit dengan tujuan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Lamandau.
“Saya sangat berharap Kabupaten Lamandau dapat segera menyusul kabupaten/kota lainnya. Hal ini juga membutuhkan komitmen, kerjasama dan dukungan dari semua pihak, yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media, serta para orang tua dan keluarga di Kabupaten ini,” katanya.
Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara utuh diukur melalui 31 indikator, yang secara garis besar mencerminkan 5 klaster pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang harus dipenuhi oleh setiap kabupaten/kota apabila ingin menjadi KLA.
Lima klaster yang dimaksud yaitu hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
Upaya menuju KLA merupakan salah satu penjabaran dari Hak Konvensi Anak dan Peraturan Perundang-undangan terkait anak.
“Saat ini sudah ada 294 Kabupaten/Kota yang mencanangkan inisiasi menuju KLA di seluruh wilayah Indonesia. Kami berharap semakin banyak Kabupaten yang layak bagi anak,” kata Menteri Yohana.
Dalam kesempatan itu, Menteri PP & PA mengunjungi PAUD dan SD ‘Beata Maria Helena’ dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Nanga Bulik untuk meninjau lembaga pendidikan tersebut dan mengapresiasi prestasi komitmen mereka dalam pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan. (tety)
