JAKARTA (Pos Sore)- Direktur Utama BTN, Maryono mengungkapkan siap menampung dana repatriasi dari kebijakan penghapusan pajak (tax amnesty) yang mulai diberlakukan pemerintah. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), mengaku telah ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau bank persepsi.
“Kami sudah ditunjuk pemerintah untuk menampung dana yang masuk dari kebijakan pengampunan pajak,” kata Maryono usai mengikuti rapat gabungan antara Komisi XI DPR dengan Bank-bank Pemeintah di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016. Foto: Bambang Tri P
