JAKARTA (Pos Sore) — Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Pesanggrahan melakukan operasi Pekat Jaya di wilayahnya, kemarin. Hasilnya diamankan 21 botol miras oplosan.
Kapolsek Metro Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan miras oplosan itu dirazia di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5) malam.
“Dari 21 botol, 15 botol masih terisi miras oplosan, 6 botol yang sudah terjual dan lainnya. Peredaran miras oplosan tersebut dijual sudah 6 bulan lamanya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dua pelaku penjual miras oplosan diamankan. Keduanya yakni SM, 54 dan JS, 47. Ditambahkannya, pelaku meracik miras oplosan dengan air mineral dicampur 50 persen alkohol, yang kemudian ditambah dengan minuman kemasan dan minuman energi.
“Harga per kantong plastik dijual Rp 20.000,” tegasya.
Miras oplosan itu dijual dengan menyasar konsumen seperti kuli bangunan, anak parkiran, anak punk jalanan dan sopir angkot. Pelaku tidak hanya menjual di daerah Pesanggerahan, tapi juga ke sejumlah wilayah di Jakarta Selatan hingga Tangerang Selatan. (marolop)
