JAKARTA (Pos Sore) — Komisi III DPR RI minta jajaran penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencurigakan.
Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Wenny Warouw, Selasa (19/4) menanggapi banyaknya temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti jajaran kejaksaan maupun kepolisian.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut membenarkan banyak temuan BPK yang seharusnya ditindaklanjuti jajaran kejaksaan maupun kepolisian. Namun, kenyataannya banyak laporan BPK yang cenderung diabaikan kedua institusi penegak hukum ini.
“Harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan maupun Kepolisian harus menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Kami dari Komisi III DPR RI mau konfirmasi ke BPK seberapa jauh jumlah kasus-kasus seperti itu. Ini merupakan bentuk pengawasan dari Komisi III DPR RI,” kata purnawirawan bintang satu ini.
Mengenai kasus RS Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kata Wenny yang gagal meraih kursi sebagai orang nomor satu di Sulut 2005 itu, kasus itu hanya satu dari sekian banyak rekomendasi yang sempat tidak ditindaklanjuti jajaran penegak hukum.
“Ya, salah satunya itu, karena sudah menarik perhatian publik. Seolah-olah, kok kasus ini enggak bisa diselesaikan. Komisi III wajib tinjau ke lapangan,” kata Wenny.
Diakui, BPK belakangan ini kerap dikaitkan dengan hasil rekomendasi kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, yang tengah ditangani KPK. Karena itu, Komisi III DPR berkunjung ke BPK. (akhir)
