12.3 C
New York
26/10/2024
Aktual

BPJS Amburadul, Pemerintah Tidak Siap

JAKARTA  (Pos Sore) — Pemerintah selama ini tidak siap melaksanakan Badan Penyelenggara Sistem Jaminan Sosial  (BPJS)  Kesehatan.   Amburadulnya penyelengaraan sistem ini akibat proyek ini diduga telah dijadikan proyek politik   pencitraan untuk melanggengkan kekuasaan.

Menurut Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI), Marius Widjajarta, apabila BPJS  dijadikan proyek politik tentu saja hasilnya akan amburadul dan kacau balau seperti sekarang ini. Apalagi  kelihatannya dilakukan dengan terburu-buru tanpa persiapan matang.

“Program BPJS sepertinya dipaksakan di tahun politik ini. Sementara aturan dan sosialisasinya masih kurang.  Penyelenggara kesehatan saja banyak yang tidak mengerti, apalagi masyarakat,” kata Marius kepada Pos Sore di  Jakarta,  Rabu (19/2).

Menurutnya, kasus penolakan pada pasien miskin bakal terus terjadi di Indonesia. Pasalnya, mekanisme sistem  klaim pembayaran ke pemerintah oleh rumah sakit yang melakukan pelayanan pasien miskin kerap bermasalah.

Sebagai contoh, katanya, klaim pembayaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saja amburadul. “Di  Batam, ada rumah sakit yang klaimnya belum dilunasi pemerintah hingga 7 bulan,” lapor Marius.

“Regulasi BPJS yang semula Askes telah di rubah secara total. Manajemen Askes yang tadinya bugus di rombak  dengan sistem baru dan mengganti sumberdaya manusia yang berkualitas sebelumnya,” katanya.

Sepertinya, kata Marius pemerintah masih main-main dengan kebutuhan masyarakat. Rakyat diombang-ambingkan dengan kebijakan yang belum jelas.

“BPJS menjadi persembahan tahun 2014 yang membingunkan. Karena itu, BPJS Kesehatan yang dilaksanakan masih berantakan   dan masih jauh dari pronsip tata kelola pemerintah yang baik, transparansi dan akuntabilitas,”  tambahnya.

Kedepan, menurut Wijajarta, pemerintah harus membuat peraturan yang jelas dengan sistem manajemen yang bagus.  Bila perlu dibentuk Dewan Pengawas BPJS yang bersih dan dapat dipercaya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Puti Sari, juga melihat pemerintah memang kewalahan melaksanakan BPJS ini, sehingga masih bisa terjadi persoalan-persoalan di lapangan. Peraturan Presiden(Perpres) dan Peraturan Pemerintah(PP) baru dikeluarkan  akhir tahun 2014.

Pada hal sudah diberi waktu yang cukup setelah UU BPJS  disahkan oleh DPR.“Kurangnya sosialiasasi bukan hanya ke masyarakat tetapi juga ke sumber daya tenaga kesehatan di bawah, masih  sangat kurang, sehingga banyak yang tidak mengerti mengenai BPJS dan merugikan pasien,” kata politisi Partai Gerindra ini menjawab Pos Sore di Jakarta.

Kunci keberhasilan pelaksanaan BPJS ini menurut Puti juga terletak pada gencarnya sosialisasi itu. Karena itu dia  menyarankan sosialisasi harus lebih masif ke semua elemen.

Pendaftaran peserta BPJS harus dilakukan ditempat terbuka dan mudah di jangkau masyarakat misalnya di Puskemas. Pemerintah juga perlu membuat pedoman pelaksanaan BPJS secara lebih jelas.

“Kalau perlu dibuat gugus tugas khusus untuk pengawasan BPJS,” imbuh Puti Sari seraya menambahkan,  fasilitas  kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS ditingkatkan dan wajib beroperasi 24 jam. (junaedi/andoes)   

Leave a Comment