06/11/2025
Aktual

Kapal Berbendera Vietnam Diamankan

JAKARTA (Pos Sore) — Kapal berbendera Vietnam, MV.Phu Dat 88 bermuatan gula pasir dan pupuk NPK illegal diamankan Petugas Direktorat Polair Polda Metro Jaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (14/4) malam. Kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah.

“Muatan kapal tersebut tidak sesuai dengan manifest. Dalam manifest muatannya tertulis sulfur, tetapi setelah dicek ternyata isinya gula pasir dan pupuk NPK,” ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Edi Guritno kepada wartawan, Jumat (15/4).

Kompol Edi menyebutkan, penangkapan kapal tersebut berawal dari adanya informasi, ada sebuah kapal asing yang menurunkan muatan di tengah laut. Petugas kemudian menyelidiki informasi tersebut ternyata benar adanya.

“Dari hasil pemeriksaan, manifestnya menyebutkan kapal tersebut mengangkut sulfur dari Singapura, akan tetapi ditemukan gula putih dan pupuk yang tidak masuk dalam daftar manifest,” jelasnya.

Adapun, barang bukti muatan yang tidak dilengkapi dokumen tersebut adalah gula putih made in Thailand dan Malaysia sebanyak 200 karung dengan berat masing-masing 50 Kg dan pupuk NPK buatan Malaysia sebanyak 80 karung masing-masing beratnya 50 Kg.

Selain menyita barang bukti, petugas Polair juga mengamankan 18 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam. Para ABK berikut barang bukti diamankan di Polair Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Polair Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan memproses para ABK. Para ABK dapat dijerat dengan Pasal 102 UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. (marolop)

Leave a Comment