7.7 C
New York
26/04/2026
Ekonomi

Industri ‘Lahap’ Energi Jadi Prioritas Penerima Penghargaan Industri Hijau

JAKARTA – (Pos Sore) — Kementerian Perindustrian menambah cakupan industri yang masuk ke dalam penilaian industri hijau menjadi 12 industri. Yang menjadi prioritas penilaian tentunya industri yang lahap energy ( boros energy) masuk dalam penilaian dan penerima penghargaan industri hijau pada 2016.

“Kita fokus menilai industri yang lahap energy. Karena tuntutan dunia global saat ini industri hijau dan ramah lingkungan sudah menjadi keharusan.”

Menurut Sekjen Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat, pihaknya ptimistis mampu mempercepat mewujudkan industri hijau di seluruh sektor di Indonesia.“Kesadaran pelaku industri nasional terhadap efektivitas produksi dan kepedulian lingkungan terus meningkat.Terlebih lagi, saat ini muncul tren di kalangan perusahaan industri berlomba-lomba meningkatkan kinerja perusahaan di bidang lingkungan dan sosial,” ungkapnya di sela Launching Penghargaan Industri Hijau Tahun 2016 dan Sosialisasi Pedoman Penilaian Penghargaan Industri Hijau di Kementerian Perindustrian, Rabu (13/4).

Pada kesempatan itu, Kepala Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menambahkan, pada 2016 ini jumlah industri yang masuk dalam penilaian industri hijau menjadi 12 industri (bertambah 4 industri dari 8 industri manufaktur sebelumnya).Diantaranya, semen Portland, pulp dan pulp terintegrasi kertas, ubin keramik,tekstil pencelupan,pencapan dan penyempurnaan,susu bubuk,karet remah,karet konvensional dan pupuk buatan tungggal hara makro primer.“Kita fokus pada industri yang lahap energy. Karena tuntutan dunia global saat ini industri hijau dan ramah lingkungan sudah menjadi keharusan.”

Untuk itu, kata Harris, pihaknya menpersiapkan pelbagai insentif dan kemudahan dalam bentuk fiskal non fiskal dan promosi ke luar negeri.Harris memaparkan, banyak manfaat yang bisa didapat industri peraih industri hijau dalam aktifitas usaha di masa datang. Baik akses usaha serta kegiatan produksi yang berwawasan lingkungan yang mejadi acuan untuk mau bersaing di dunia global.

Bahkan, menurut Syarif, pelaku industri nasional mulai beralih dari pendekatan business as usual (BAU) yang sekadar mengejar profit, menuju ke sistem produksi yang lebih terintegrasi dan efisien serta berkelanjutan. “Penerapan prinsip efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam itu disebut industri hijau.”

Di samping itu, Kemenperin secara rutin menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap upaya pelaku industri nasional yang telah menerapkan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.Sebagaimana diketahui, program penghargaan industri hijau telah diselenggarakan sejak tahun 2010. “Selama kurun waktu enam tahun, jumlah perusahaan industri yang mengikuti penghargaan industri hijau setiap tahunnya terus meningkat saat ini sudah mencapai 114.”

Industri yang telah berpartisipasi, antara lain sektor semen, baja, keramik, tekstil dan produk tekstil, makanan, minuman, pulp dan kertas, petrokimia, pupuk, kimia, crumb rubber, gula, kelapa sawit, alat kesehatan, pestisida, minyak kelapa mentah, oleochemical, otomotif, alutsista, dan bahan peledak.

Untuk menjunjung tinggi azas akuntabilitas, transparansi, fairness dan objektif dalam menentukan penerima penghargaan industri hijau, Kemenperin telah menyusun buku pedoman penghargaan industri hijau yang akan menjadi acuan seragam dalam pelaksanaan penilaian dan dapat dimiliki secara terbuka oleh perusahaan industri yang akan mengikuti program, bahkan oleh siapapun yang ingin terlibat.(fitri)

Leave a Comment